Harga Emas Antam

Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, 8 Oktober 2025 Segini Rincian Harga Emas di Perdagangan

Dengan begitu, selisih antara harga jual emas Antam dan harga beli emas Antam hari ini mencapai Rp152.000 per gram. 

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
HARGA EMAS ANTAM - Update terbaru harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik dari harga emas Antam sebelumnya. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajaknya, Rabu (8/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Update hari ini harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (8/10/2025). 

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 12.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.284.000 menjadi Rp 2.296.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali ke Antam, yang naik dari Rp 2.132.000 menjadi Rp 2.144.000 per gram. 

Dengan begitu, selisih antara harga jual emas Antam dan harga beli emas Antam hari ini mencapai Rp152.000 per gram. 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. 

Besarnya pajak tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca juga: Rekor Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Langit, Intip Daftar Harga Emas 7 Oktober 2025 Per Gram

Bagi pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan hanya sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. 

Sebaliknya, bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarifnya jauh lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.

Perbedaan tarif ini dapat berdampak langsung pada total biaya yang dikeluarkan, terutama jika transaksi dilakukan secara rutin atau dalam jumlah besar. 

Artinya, memiliki NPWP tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga memberikan manfaat finansial nyata bagi investor emas.

Hal yang sama berlaku saat menjual kembali emas ke Antam. Jika nilai transaksi penjualan emas melebihi Rp 10 juta, maka penjual juga akan dikenakan PPh 22 dengan tarif yang berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP. 

Penjual dengan NPWP hanya dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi, sedangkan penjual tanpa NPWP akan dipotong 3 persen. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 6 Oktober 2025 Naik Tajam, Tembus Rp2.250.000 per Gram

Potongan pajak ini langsung dilakukan oleh pihak Antam sebelum uang hasil penjualan diterima, sehingga jumlah yang diterima bisa lebih kecil jika tidak memperhitungkan potongan tersebut sebelumnya.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 09.35 WIB, melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Rabu (8/10/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.198.000, harga emas setelah pajak Rp 1.200.995
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.296.000, harga emas setelah pajak Rp 2.301.740
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.255.000, harga emas setelah pajak Rp 11.283.138
  • Harga emas 10 gram: Rp 22.455.000, harga emas setelah pajak Rp 22.511.138
  • Harga emas 25 gram: Rp 56.012.000, harga emas setelah pajak Rp 56.152.030
  • Harga emas 50 gram: Rp 111.945.000, harga emas setelah pajak Rp 112.224.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 223.812.000, harga emas setelah pajak Rp 224.371.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 559.265.000, harga emas setelah pajak Rp 560.663.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.118.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.121.115.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.236.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.242.191.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sangat Bersinar, Lihat Daftar Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025

Perlu diketahui, harga emas yang tertera merupakan harga resmi di Butik Emas Antam Pusat, Pulogadung, Jakarta. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved