Berita Aceh Timur
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Dampingi Dirjen Migas Tinjau Lokasi Pemboran Ilegal di Aceh Timur
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, meninjau lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak
IDI - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, meninjau lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Rabu (18/1/2023).
Dalam kunjungan itu, Dirjen Migas didampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja yang dilakukan Dirjen Migas di Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar lingkar tambang.
Tutuka menyampaikan bahwa dirinya optimis dengan program serta potensi yang ada di Aceh.
Produksi migas yang ada saat ini merupakan modal awal untuk eksplorasi selanjutnya.
Tutuka juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi sehingga masyarakat memahami risiko pekerjaan migas dan turut serta menjaga lingkungan hidup.
“Saat ini, draft Peraturan Menteri ESDM terkait Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses finalisasi.
Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah koperasi/BUMD untuk memproduksikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ujarnya.
Disebutkan pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan memastikan keselamatan masyarakat dan hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung.
Dengan adanya regulasi pemboran, sebut Tutuka, maka kegiatan pemboran yang dilakukan oleh masyarakat dapat dibina dan diawasi guna mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas yang sudah meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi pemboran sumur tradisional dan program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh.
“Kami akan berupaya maksimal mendampingi masyarakat agar pemboran dapat dilakukan secara legal.
Baca juga: Syech Fadhil Minta Jatah Solar dan Pertalite Aceh Ditambah, Surati BPH Migas
Baca juga: Pj Walikota Terima Audiensi Team Premeir Oil, Bahas Tentang Kegiatan Seismik Migas
Jika program kerja dalam kontrak kerja sama dengan KKKS berjalan lancar dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, dipastikan ekonomi rakyat Aceh akan bangkit dan perputarannya akan lancar sehingga tujuan dasar pemerintah pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud,” ujar Faisal.
Kunjungan kerja Dirjen Migas bersama jajarannya dimulai pada Selasa (17/1/2023).
Migas
BPMA
Ilegal
Seismik Migas
pengelolaan migas di Aceh
Aceh Penghasil Migas
Dirjen Migas Kementerian ESDM
tata kelola migas
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ratusan Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur, Rp 95.000 per Paket |
![]() |
---|
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.