Internasional

Milisi Houthi Adili Dua Aktivis YouTube, Dituduh Mencemarkan Nama Baik dan Hasut Kekerasan

Milisi Houthi dukungan Iran mengadili dua aktivis YouTube dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan menghasut kekerasan.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Anggota milisi Houthi berkumpul di Ibu Kota Sanaa, Yaman. 

SERAMBINEWS.COM, AL-MUKALLA - Milisi Houthi dukungan Iran mengadili dua aktivis YouTube dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan menghasut kekerasan.

Keduanya ditangkap oleh Houthi setelah memposting video YouTube yang kritis.

Sehingga, mendorong kelompok-kelompok HAM menuduh milisi Houthi menggunakan pengadilan untuk melecehkan para pembangkang.

Mustafa Al-Mumari dan Ahmed Hajar ditangkap bulan lalu setelah menuduh Houthi sebagai pencuri dan perampok.

Bahkan, menyebut nama pejabat yang mereka sebut korup dan juga mengkritik perpajakan.

Houthi menuduh mereka menyebarkan informasi palsu, mencemarkan nama baik para pemimpin dan menghasut kekerasan.

Baca juga: Milisi Houthi Culik Tiga YouTuber Terkenal Yaman, Dituduh Sebar Korupsi dan Kelaparan

Abdul Majeed Sabra, seorang pengacara pembela di Sanaa kepada Arab News, Rabu (18/01/2023) mengatakan keduanya ditangkap pada saat yang sama.

Tetapi, dua aktivis lainnya Ahmed Elaw dan Hamoud Al-Mesbahi, telah dibebaskan dengan jaminan.

Elaw ditahan karena sebuah video di mana dia mendesak Houthi untuk mengatasi korupsi dan menyatakan belas kasihan kepada para tahanan.

Al-Mesbahi sedang bersama Al-Mumari pada saat penangkapannya.

Keempatnya, yang sebelumnya menyatakan dukungan untuk gerakan tersebut di media sosial, hadir di Pengadilan Kriminal Khusus Tingkat Pertama yang dikelola Houthi di Sanaa.

Media resmi Houthi mengatakan semuanya telah menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan mereka.

Baca juga: Milisi Houthi Mengakui Siksa Seorang Pemuda Sampai Mati di Penjara Provinsi Saada

Namun, tindakan keras milisi Houthi terhadap YouTuber dan pengguna media sosial telah mendorong organisasi hak asasi menuduh mereka melecehkan pendukung kebebasan berbicara.

Kemudian, menggunakan pengadilan untuk menyelesaikan masalah dengan lawan.

Organisasi Hak dan Kebebasan SAM yang berbasis di Jenewa mengatakan pelanggaran hak asasi manusia dan penculikan telah meningkat sejak pengambilalihan Houthi pada akhir 2014.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved