Pembunuhan Berantai Tewas Diracun, Polisi Kembali Temukan 3 Jenazah, Korban Dikubur di Perkarangan

Ketiga korban yang ditemukan di dua titik tersebut, berada di dalam lubang yang ditutup tanah di area perkarangan rumah kedua pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.

Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.

 

Baca juga: Misteri Satu Keluarga Keracunan yang Tewaskan Tiga Orang Mulai Terungkap, 3 Orang Ditangkap

Ditemukan unsur pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa kasus keracunan satu keluarga di Bekasi tersebut merupakan peristiwa pidana.

"Benar ada tindak pidana," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (17/1/2023).

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penanganan perkara melalui proses penyidikan.

Penyidikan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 Selang 5 hari setelah kejadian, Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku.

Penangkapan dilakukan bersama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan melibatkan para ahli, mulai dari psikolog forensik dan kedokteran.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak merinci identitas pelaku yang diamankan.

Bahkan, pihak kepolisian juga enggan menjelaskan lokasi penangkapan serta motif pelaku.

Ketiganya saat ini telah diperiksa oleh kepolisian.

Meski pihak kepolisian belum membeberkan identitas pelaku, Trunoyudo mengatakan bahwa ketiga pelaku diduga memiliki keterlibatan atas kasus keracunan yang menimpa satu keluarga tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved