Berita Aceh Singkil

Baru 45 Desa di Aceh Singkil Sahkan APBKam Tahun 2023

“Dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 45 desa atau sekitar lebih kurang 38 persen yang APBKam tahun anggaran 2023 sudah disahkan,”

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
dok Prokopim Setdakab Aceh Singkil:
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, hadiri Musrembang Desa Pulo Sarok, Rabu (21/12/2022. 

“Dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 45 desa atau sekitar lebih kurang 38 persen yang APBKam tahun anggaran 2023 sudah disahkan,” kata Rudi.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEW.COM, SINGKIL - Dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, baru 45 desa atau 38 persen yang telah sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2023.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Rudi, Jumat (20/1/ 2023).

“Dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 45 desa atau sekitar lebih kurang 38 persen yang APBKam tahun anggaran 2023 sudah disahkan,” kata Rudi.

Rudi mengatakan bahwa dari 45 desa yang telah menetapkan APBKam, tiga diantaranya telah melakukan posting ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

Sehingga sudah bisa mengajukan penarikan untuk pelaksanaan program kegiatan.

”Ada tiga desa yaitu, Desa Blok VI Baru , Desa Lae Bangun dan Desa Siderejo  sudah posting APBKam ke aplikasi Seskuedes, sehingga sudah bisa mengajukan anggaran kegiatan,” tukasnya.

Baca juga: Desa di Aceh Jaya Patungan Bangun PMKS Milik BUMG Bersama di Patek, Butuh Modal Rp 23 Miliar

Menurutnya, APBDKam merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. 

Sebab tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBKam.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan  Setdakab Aceh Singkil, Abdul Rahman, berharap seluruh desa segera menyelesaikan proses penyusunan APBKam sampai ke tahap pengesahan.

Sehingga program yang telah disusun  segera terealisasi.

"Pak Pj Bupati menekankan agar dana desa segera dikucurkan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Rahman.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Azwir, menyatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan memonitoring penyusunan hingga penetapan APBKam.

Pendampingan dilakukan sebagai upaya mempercepat penetapan APBKam

“Kami harapkan peran kuat dari camat, badan pengawas gampong saling berkoordinasi dan membangun sinergitas, agar pengesahan APBKam tepat waktu," ujar Azwir.(*)

Baca juga: Murid Aceh Singkil Jalan Kaki, 16 Bus Sekolah tak Lagi Beroperasi Akibat APBK 2023 belum Disahkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved