Jumat Curhat

Curhat ke Kapolres, Warga Padang Tiji Minta Rohingya Dipindahkan

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasi Humas, AKP Anwar SAg, dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Jumat (20/1/2023) mengatakan, dal

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Pidie menggelar kegiatan "Jumat Curhat Kapolres Pidie" di warung kopi di Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Kecamatan Padang Tiji minta pengungsi Rohingya dipindahkan dari penampungan Kompleks Mina Raya Gampong Leun Tanjong.

Pernyataan itu disampaikan warga Padang Tiji dalam kegiatan bertajuk " Jumat Curhat Kapolres Pidie" di warung kopi di Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Pidie, Kompol Muhammad Taufiq SIK, didampingi Kabag Ops AKP HG Tanjung SH dan pejabat utama Polres Pidie dengan Muspika Padang Tiji.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasi Humas, AKP Anwar SAg, dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Jumat (20/1/2023) mengatakan, dalam pertemuan tersebut diserap informasi dari ketua perwakilan forum keuchik, imum mukim dan ketua pemuda terhadap status pengungsi Rohingya ditampung sementara di Kompleks Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

H Hendri Digadang Maju Sebagai Balon Bupati Aceh Jaya dalam Jajak Pendapat Mata Lokal Memilih

Dikatakan, berdasarkan pengakuan masyarakat Padang Tiji, bahwa secara kemanusiaan masyarakat Padang Tiji turut prihatin terhadap pengungsi Rohingya.

"Tapi, warga mengharapkan kepada Pemkab Pidie untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke lokasi lain. Jangan lagi di Kecamatan Padang Tiji, kami tidak menginginkan mereka permanen atau menetap di Kecamatan Padang Tiji," jelasnya.

Selain itu, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat mengharapkan, agar wilayah Padang Tiji bersih dan terhindar dari narkoba maupun perjudian online yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Pria Beristri Rudapaksa Anak Umur 13 Tahun, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Sementara Kabag Ops AKP HG Tanjung, SH, menjelaskan, saat ini masyarakat dapat menghubungi layanan Hotline Polres Pidie Call Center 110 dan Lapor Kapolres Pidie dengan nomor WhatsApp 082135311978.

Setiap laporan atau pengaduan dari warga masyarakat diterima langsung Kapolres Pidie dan akan dirahasiakan identitasnya.

Ia menyebutkan, terkait permasalah pengungsi Rohignya yang saat di tampung di Mina Raya Padang Tiji, termasuk permasalah narkoba dan judi online yang meresahkan masyakarat.

"Kami laporkan kepada Bapak Kapolres Pidie dan tentunya Bapak Kapolres akan segera memberi perhatian untuk penanganannya, semoga permasalahan tersebut bisa dapat jalan penyelesaiannya," pungkasnya. (*)

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkoba

Pemkab Prioritaskan Pelayanan Air Bersih, Tangani Masalah TPA

Baca juga: VIDEO Sebelumnya Viral Pegunungan Saudi Menghijau, Kini Padang Gersang Berubah Menjadi Danau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved