Narkoba

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkoba

Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, K

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka kasus narkoba di Sigli yang berhasil ditangkap Tim  Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie. Dok Polda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dalam sehari berhasil mengungkap dua kasus narkotika.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah I Tahun 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku dalam dua kasus yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

"Kedua kasus narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama," kata Rahmat, di Pidie, Kamis (19/1/2022).

Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Selain Alex Bonpis, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Bandar dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Bersama AW ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram. AW juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara ML (40).

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ML di rumahnya di Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada hari yang sama.

Bersama ML diamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku ML mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.(*)

Polisi Ringkus Penanam Ganja di Kebun Kopi

Pemkab Prioritaskan Pelayanan Air Bersih, Tangani Masalah TPA

Ketua Gerindra Aceh Minta Safaruddin Fokus Selesaikan Tugas Pimpinan DPRA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved