Narkoba
Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkoba
Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, K
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dalam sehari berhasil mengungkap dua kasus narkotika.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah I Tahun 2023.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku dalam dua kasus yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
"Kedua kasus narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama," kata Rahmat, di Pidie, Kamis (19/1/2022).
Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 18 Januari 2023.
• Selain Alex Bonpis, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Bandar dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Bersama AW ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram. AW juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara ML (40).
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ML di rumahnya di Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada hari yang sama.
Bersama ML diamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku ML mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.(*)
• Polisi Ringkus Penanam Ganja di Kebun Kopi
• Pemkab Prioritaskan Pelayanan Air Bersih, Tangani Masalah TPA
• Ketua Gerindra Aceh Minta Safaruddin Fokus Selesaikan Tugas Pimpinan DPRA
Satresnarkoba Polres Pidie
narkotika
Operasi Antik Seulawah 2021
Operasi Antik Seulawah 2023
Serambinews
Serambi Indonesia
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua DPRA Usul Kepala Daerah hingga Mahasiswa Tes Urine Berkala |
![]() |
---|
Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara Oleh PN Medan, Terdakwa Wanita Usia 53 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.