Berita Banda Aceh

Irwandi Buka Pendaftaran Bacaleg, Tiyong Minta Kader PNA Tunggu Putusan MA

Kebijakan rekrutmen bacaleg oleh PNA versi Irwandi Yusuf, mendapat tanggapan oleh Ketua Umum PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri Ben

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Ketum PNA KLB, Samsul Bahri alias Tiyong. 

Kebijakan rekrutmen bacaleg oleh PNA versi Irwandi Yusuf, mendapat tanggapan oleh Ketua Umum PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong.

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang Pemilu 2024, Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diketuai Irwandi Yusuf secara resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPRA dan DPRK.

Masa pendaftaran dimulai dari 19 Januari hingga 18 April 2023.

Pengumuman ini disampaikan sendiri oleh Irwandi Yusuf dalam konferensi pers di Hotel Hermes Palace, Kamis (19/1/2023).

Kebijakan rekrutmen bacaleg oleh PNA versi Irwandi Yusuf, mendapat tanggapan oleh Ketua Umum PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong.

Tiyong mengingatkan, seluruh kader bahwa saat ini konflik kepengurusan PNA masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung (MA) dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PNA versi Tiyong menggugat Kanwil Kemenkumham Aceh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh atas kebijakan yang dikeluarkan lembaga itu.

Baca juga: Pakai Jas PNA Bertuliskan Nama Darwati, Benarkah Bang Wandi Rindu akan Sosok Bu Dar?

Hasilnya, PNA versi Tiyong memenangkan gugatan tingkat pertama.

Lalu, pihak Tergugat mengajukan banding ke PT TUN Medan dan hasilnya juga dimenangkan oleh Tiyong Cs.

Saat ini, proses gugatan tersebut sedang bergulir di Mahkamah Agung.

"Kami mengimbau kepada kader PNA di seluruh Aceh, agar bersabar menanti keluarnya putusan kasasi dari MA," kata Tiyong kepada Serambinews.com, Jumat (20/1/2023).  

"Kami yakin putusan kasasi akan segera keluar dalam waktu dekat. Jadi tidak perlu buru-buru mendaftarkan diri sebagai caleg pada Irwandi dan Miswar Fuady," tegas Tiyong.

Tiyong meminta kader untuk bersabar menunggu putusan MA, agar ada kepastian hukum.

Ia juga meminta Irwandi Yusuf, agar menahan diri dari berbagai manuver politik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved