Breaking News

Berita Banda Aceh

Irwandi Buka Pendaftaran Bacaleg, Tiyong Minta Kader PNA Tunggu Putusan MA

Kebijakan rekrutmen bacaleg oleh PNA versi Irwandi Yusuf, mendapat tanggapan oleh Ketua Umum PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri Ben

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Ketum PNA KLB, Samsul Bahri alias Tiyong. 

"Kami juga meminta saudara Irwandi Yusuf agar menahan diri dari berbagai manuver politik. Jangan sampai manuver yang dilakukan justru dapat mengantarkan dirinya kembali ke dalam penjara," ujar dia.

Baca juga: Pakai Jas PNA Bertuliskan Nama Darwati, Irwandi Yusuf Rindu?

"Ingat, status anda itu bebas bersyarat, klien Lapas. Jadi belum sepenuhnya lepas dari status napi koruptor. Lagi pula hak politik Irwandi juga telah dicabut selama 5 tahun oleh mahkamah. Sampai sekarang belum ada putusan hukum apapun yang membatalkan pencabutan hak politik Irwandi," tandas Tiyong lagi.

Untuk itu, kepada seluruh pengurus dan kader PNA, Tiyong mengimbau agar terus melakukan kerja-kerja politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Selalu membaur dengan masyarakat, terlibat kegiatan sosial, keagamaan dan sebagainya.

"Sementara kepada kader yang berniat maju caleg, agar segera mempersiapkan diri. Baik itu kapasitas maupun kapabilitas, juga popularitas dan elektabilitas. Sehingga PNA akan kembali diberikan kepercayaan oleh rakyat Aceh pada Pemilu yang akan datang," tutupnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Irwandi Yusuf Umumkan Pendaftaran Bakal Caleg DPRA dan DPRK Partai PNA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved