Komisi VIII DPR RI Masih Bahas Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji,"

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pihaknya akan membahas secara rinci usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan biaya haji per jemaah tahun 2023 menjadi Rp 69 juta.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII, Kamis (19/1/2023), belum menjadi kesepakatan.

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," kata Ace kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Pendalaman itu akan dilakukan Komisi VIII pada rapat-rapat selanjutnya dengan Kemenag di DPR RI.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, dalam pendalaman itu Komisi VIII ingin memastikan sejumlah hal terkait usulan kenaikan biaya haji.

Mulai dari nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya akan dibahas bersama pemangku kepentingan.

"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," ujar Ace.

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji Rp 69 Juta, Naik Hampir Dua Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

Dalam pandangannya, sah-sah saja angka sebesar Rp 69 juta disampaikan sebagai usulan.

Akan tetapi, Komisi VIII dinilai perlu mengetahui secara rinci setiap komponen pembiayaan haji itu.

"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan haji tahun ini," kata Ace.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, pihaknya mengusulkan kenaikan biaya haji 2023.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.000 dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved