Breaking News

Komisi VIII DPR RI Masih Bahas Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji,"

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, yakni harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," kata Yaqut.

Baca juga: Putra Sulung Ahmad Dani, Al Ghazali Dekat dengan Susan Sameh, Kemungkinan Mereka Pacaran?

Baca juga: Sudah Kembalikan Uang Panjar Rp 350 Juta ke Zulfikar SBU, Dek Gam Kembali Kendalikan Persiraja

Baca juga: Emas di Pidie Hari Ini Naik, Cek Harga Per Gram Hingga Per Mayam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII Bakal Dalami Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved