Sabtu, 11 April 2026

Berita Banda Aceh

Terkait Somasi Dek Gam, Presiden Persiraja Minta Waktu untuk Melunasi

Namun, ia meminta waktu supaya sisa saham saat ambil alih Persiraja bisa dilunasi.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Presiden Persiraja, Zulfikar SBY. 

Namun, ia meminta waktu supaya sisa saham saat ambil alih Persiraja bisa dilunasi.

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Presiden Persiraja, Zulfikar SBY mengakui jika pembelian Persiraja dari presiden sebelumnya, Nazaruddin Dekgam belum tuntas sepenuhnya. 

Namun, ia meminta waktu supaya sisa saham saat ambil alih Persiraja bisa dilunasi.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Persiraja, Zulfikar SBY dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023) di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.

"Terkait ada saham yang belum kita bayarkan, itu benar. Sebenarnya kita tidak ingin ini diungkapkan ke publik, karena demi menjaga marwah bang Dekgam (Nazaruddin Dekgam), maka setelah teken di notaris kita bicarakan apa yang harus kita sampaikan ke publik, saya saat itu sampaikan bilang wakafkan saja, tapi beliau tidak mau, beliau bilang gratiskan," ujar Zulfikar. 

Ia menjelaskan, awalnya memang sempat diumumkan pengambilalihan Persiraja gratis. 

Namun Zulfikar mengungkapkan, sebenarnya terjadi kesepakatan Rp 1 miliar untuk mengambil alih klub tersebut. 

Baca juga: Belum Lunasi Saham Persiraja, Zulfikar SBY Disomasi

Saat itu dibayar dulu Rp 350 juta secara cash dan tersisa Rp 650 juta.

Awalnya, kata Zulfikar, sebagaimana yang disarankan oleh Dekgam juga, ia memang menargetkan dana pelunasan diambil dari subsidi liga dan uang tiket. 

Namun, nyatanya liga tak berjalan mulus dan akhirnya terhenti.

Persiraja pun tanpa pemasukan hingga kini.

Ia mengaku, mengambil alih Persiraja karena ingin menyelamatkan klub itu agartak jatuh ke Liga 3.

Saat ini, Zulfikar pun meminta waktu kepada Nazaruddin Dekgam supaya dapat mencari dana untuk pelunasan saham yang tersisa Rp 650 juta. (*)

Baca juga: Belum Lunasi Saham Persiraja, Kuasa Hukum Dek Gam Somasi Zulfikar SBY

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved