Berita Pidie
Irwandi Serahkan SK Plt Ketua DPW PNA Pidie, Diusul Empat Nama, Ini yang Disetujui
Penunjukan Plt Ketua DPW PNA Pidie ini seiring Ketua DPW PNA Pidie yang lama telah habis masa tugas.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) menggantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Pidie.
Pergantian Ketua DPW PNA Pidie melalui Surat Keputusan Nomor 825/PNA/A/Kpts/KU-SJ/I/2023 tentang Pembekuan Kepengurusan dengan melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Plt Ketua DPW PNA Pidie, seiring Ketua DPW PNA Pidie yang lama telah habis masa tugas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf, Lampriet, Banda Aceh, Sabtu (21/1/2023).
Data diterima Serambinews.com, Sabtu (21/1/2023), sesuai kesepakatan DPK PNA wilayah Pidie mengusulkan empat nama sebagai calon Plt DPW PNA Pidie, yaitu; Ketua DPK PNA Padang Tiji, Roman, Sekretaris DPW PNA Pidie, Muslem Jalil, Hasan Ali kader PNA dan Tgk Muhammad Nur anggota DPRK Pidie dari PNA.
Namun, hasil penilaian DPP PNA, menyepakati Tgk Muhammad Nur ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie, SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf.
Kata Tgk Muhammad Nur, mengatakan, ia akan segera melakukan konsolidasi partai guna menghadapi Pemilu tahun 2024.(*)
Baca juga: Irwandi Buka Pendaftaran Bacaleg, Tiyong Minta Kader PNA Tunggu Putusan MA
Baca juga: Irwandi Yusuf Targetkan PNA Raih 15 Kursi DPRA pada Pemilu 2024
Teut Apam Digelar di Hari Jadi Pidie, Kepsek Hingga Guru Siapkan Kue Khas Ini untuk Peserta Karnaval |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab, Ini Nama Pejabat Utama Dirotasi |
![]() |
---|
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.