Harga Beras Masih Mahal Meski Sudah Impor, Budi Waseso Tuding Oknum yang Ambil Untung
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menuding ada oknum yang menjual beras Bulog kepada pedagang dengan harga mahal.
SERAMBINEWS.COM - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menuding ada oknum yang menjual beras Bulog kepada pedagang dengan harga mahal.
Oknum tersebut, baik pedagang beras maupun pegawai Bulog, sengaja menghalangi pedagang membeli beras langsung dari Bulog.
Buwas mengatakan Bulog menjual beras Rp 8.300 per kg, sehingga seharusnya beras tersebut dijual paling mahal ke konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 9.400.
Namun, penjual yang terhalangi membeli beras dari Bulog harus membeli beras dari oknum dengan harga di atas Rp 8.300 per kg. Hal ini membuat harga di tingkat konsumen mahal.
Meskipun operasi pasar penyaluran cadangan beras pemerintah atau CBP bulan ini hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan Januari 2022, harga beras tetap merangkak naik.
Kata Budi, kenaikan harga beras tersebut disebabkan oleh oknum yang ingin mengambil untung dari beras impor.
Sebaliknya, pedagang berpendapat, harga beras naik karena Bulog belum menyalurkan cadangan impornya.
Baca juga: Stok Beras Menjelang Tahun Baru 2023 di Kota Langsa Mencukupi, Pj Wali Kota Tinjau Gudang Bulog
Dilansir dari Harian Kompas, Minggu (22/1/2023), Budi menuturkan, ada sejumlah oknum yang hendak mengambil untung dari beras impor yang dijual Bulog seharga Rp 8.300 per kg.
Karena kadar pecah beras yang diimpor sebanyak 5 persen atau tergolong kualitas premium, dia menyebutkan, ada yang hendak menjualnya dengan harga Rp 11.000-Rp 12.000 per kg.
Dia juga mendapatkan laporan, pedagang-pedagang beras harus membeli CBP untuk operasi pasar dari oknum tersebut.
"Dampaknya, pedagang mengatakan mereka membeli beras dengan harga mahal,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.
Dengan harga jual beras Bulog sebesar Rp 8.300 per kg, operasi pasar CBP diharapkan dapat menekan harga beras medium ke posisi acuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Regulasi itu menyebutkan, HET beras medium senilai Rp 9.350-Rp 10.250 per kg, bergantung wilayahnya.
Baca juga: Bulog Lepas 100.000 Ton Beras Setelah Ditegur Jokowi, Keran Impor Ditutup 16 Februari
Demi menghindari modus tersebut, Budi meminta pedagang beras langsung membeli beras dari Bulog.
Perusahaan pelat merah itu akan menggelontorkan dalam angka berapa pun asalkan ada jaminan beras tersebut akan meredam harga ke posisi HET.
Plt Sekda Abdya Launching Penyaluran CPP, Kepala Bulog: Setiap PBP Terima 20 Kilogram Beras |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN USK Tingkatkan Literasi Siswa Disabilitas di Bener Meriah |
![]() |
---|
Kesaksian ABK Kapal Idi Cut Saat Dihantam Ombak Kematian |
![]() |
---|
Camat Simpang Mamplam Lantik 9 Keuchik, Ini Pesan Bupati Bireuen |
![]() |
---|
Ajaran Syiah Terdeteksi di Aceh Tamiang, MPU Rancang Tausyiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.