Berita Abdya

Puluhan PNS Ikut Nikmati Bansos, Pj Bupati Abdya Minta Segera Dikembalikan

Puluhan PNS di Abdya ini sudah menikmati Bansos (BLT dan PKH) tersebut sejak tahun 2020 lalu.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Humas Setdakab Abdya
Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan turut menikmati dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial. 

Kasus PNS menerima BLT dan PKH ini terungkap dari surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia untuk memerintahkan seluruh pegawai penerima bantuan mengembalikan dana tersebut. Sebab, dana ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Informasi yang diterima wartawan, puluhan PNS di Abdya ini sudah menikmati Bansos tersebut sejak tahun 2020 lalu. Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM membenarkan ada puluhan PNS di Kabupaten Abdya yang menikmati dana Bansos, namun dirinya tidak mengetahui persis nama-nama PNS dimaksud.

"Soal nama-nama dan kenapa bisa mereka dapat, bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, saya hanya teken surat pengembalian dana Bansos yang sudah diterima para PNS ini," kata Pj Bupati beberapa malam lalu di Pendopo Bupati setempat.

Terkait hal itu lanjutnya, Pj Bupati Abdya Darmansah, dirinya sudah menandatangani surat Pengembalian Dana Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh keuchik di Kabupaten Abdya. Isi surat itu adalah meminta PNS yang menerima dana tersebut yang tersebar dibeberapa desa untuk segera mengembalikan dana kepada Kas Negara seperti yang diperintahkan oleh Kementrian Sosial.

"Kita berharap PNS di Kabupaten Abdya agar segera mengembalikan dana tersebut sesuai besaran yang sudah diterima," harap Pj Bupati Abdya. Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 15.996 orang PNS di seluruh Indonesia menerima dana untuk sembako, BLT minyak goreng dan BLT BBM, sedangkan sebanyak 4.061 orang PNS menerima PKH. Jumlah itu sudah termasuk 50 orang PNS dari Kabupaten Abdya.

Kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi yang dikonfirmasi wartawan, Senin (23/01/2023) membenarkan adanya 50 orang PNS di Kabupaten Abdya yang menerima Bansos yang disalurkan melalui Kementrian Sosial.

"Iya ada sekitar 50 orang PNS di Abdya yang menikmati dana Bansos, namun saya tidak bisa merincikan nama-nama penerima karena pihak Kementrian Sosial hanya mengirim nama dan alamat PNS," ungkapnya. 

Atas dasar nama dan alamat tersebut, lanjutnya, kemudian Dinas Sosial Abdya menyurati keuchik (Kades) sesuai alamat PNS tersebut, dikarenakan keuchik yang tahu warganya. "PNS yang sudah telanjur menerima Bansos itu wajib mengembalikan dana kepada Kas Negara sesuai dengan kode billing yang diberikan Kementrian Sosial," pesannya. 

Diakui, dirinya tidak tahu PNS yang menerima bantuan itu, sebab data yang dikirim oleh Kementrian Sosial hanyalah nama dengan alamat tempat tinggal saja. "Di data itu tidak dicantumkan tempat berdinas sehingga kita tidak tahu PNS tersebut," sebutnya.

Disamping itu, lanjut Yusan Sulaidi, dana yang harus dikembalikan ke Kas Negara bervariasi sesuai lama dana yang diterima dan bentuk bantuan yang diterima. "Ada PNS yang harus mengembalikan dana mencapai tiga juta lebih, berarti dia sudah terima bantuan selama tiga tahun," sebutnya.(*)

Baca juga: Komisi I DPRA Buka Pendaftaran Pansel Anggota KIP Aceh, Ini Syarat Pelamar 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved