Berita Nasional

Cara Daftar Penerimaan Perwira Polri SIPSS 2023, Ini Syarat, Jadwal dan Jumlah Diterima

SERAMBINEWS.COM - Polri membuka rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023

Editor: Muhammad Hadi
Tangkapan layar laman akun Instagram @rekrutmen_polri)
Penerimaan Perwira Polri - Polri membuka pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 

c) Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

d) Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;

e) Sidang menuju Rikkes II;

f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;

g) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

h) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dan penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

j) sidang penentuan kelulusan akhir.

2. tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

-Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;

-Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif;

-Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

-Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dan penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

-Sidang penentuan kelulusan akhir.

n. Penilaian Tes Psikologi

Mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61;

o. Penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41;

p. sistem perangkingan berdasarkan program studi dan secara teknis akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa 24 Januari 2023

Cara pendaftaran Online

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Tata cara verifikasi di Polda setempat:

a. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

b. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

- Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;

- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

- Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

-Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

- Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

c. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi;

d. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

e. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

f. melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat,LLDIKTI, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);

g. pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023;

h. untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seluruh peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 diwajibkan telah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga (booster);

i. bagi peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menguhubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

Baca juga: Bangsamoro Peringati Ulang Tahun ke-4, Ratusan Pemuda Terima Tunjangan Program Magang

Baca juga: Tips Mengatasi Panas Dalam atau Sariawan, Bisa Pakai Daun Sirih Lengkap dengan Cara Mengolahnya 

Baca juga: 2 Penyuap AKBP Bambang Kayun Jadi DPO Polri, KPK Telusuri Jejak Pelarian Emilya Said dan Herwansyah

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2023, Simak Syaratnya, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved