Berita Aceh Besar
Curi Uang dan Emas dari Rumah Warga di Pulo Aceh, Pria Asal Deli Serdang Ini Diringkus Polisi
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 16 juta lebih dan emas 1,5 mayam.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 16 juta lebih dan emas 1,5 mayam.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh mengamankan RAS (22) pria asal Desa Laut Dendang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia diamankan oleh polisi setelah diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah yang terjadi pada Sabtu 14 Januari 2023 di Desa Serapung, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra mengatakan, tindak pidana pencurian itu dilaporkan oleh Junaidi (48) yang merupakan Kepala Desa Serapung.
Berdasarkan kronologi kejadian, saat itu korban baru saja tiba dari Banda Aceh.
Karena kelelahan, ia tidur di ruangan tengah rumahnya.
Namun sekitar pukuk 18.00 WIB, saat korban hendak pergi ke kamar utama dan meletakkan barang pribadinya ke lemari, korban melihat lemari tersebut sudah terbuka.
Melihat pintu lemari sudah terbuka, korban sontak langsung mengecek uang dan emas tidak ada lagi serta melihat ke arah jendela kamar pelapor sudah terbuka.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 16 juta lebih dan emas 1,5 mayam.
Baca juga: Pemuda di Maros Diringkus Polisi karena Curi Sepeda Motor Milik Orang Tua Sendiri
“Total kerugian yang diterima korban mencapai Rp 20 juta lebih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulo Aceh,” kata Ferdian kepada Serambi, Selasa (24/1/2023).
Setelah menerima laporan tersebut lanjut Ferdian, pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian itu.
Dari hasil penyelidikan dan dari keterangan saksi - saksi, diketahui bahwa pada saat korban bersama keluarga pergi ke Banda Aceh yang tinggal di rumahnya pada saat itu hanya RAS sendiri.
Pelaku bekerja pada gudang ikan milik korban dan tinggal di rumah korban.
Kemudian berdasarkan keterangan tersebut pada Senin (23/1/2023,) pihaknya mendatangi rumah korban dan membawa RAS ke Mako Polsek Pulo Aceh untuk dimintai keterangannya.
curi emas
curi emas dan uang
Deli Serdang pencuri
pria asal Deli Serdang
Pulo Aceh Aceh Besar
Berita Aceh Besar
MIN 29 Lhoknga Raih Juara 1 Sepakbola Porseni K2MI Kemenag Aceh Besar |
![]() |
---|
Petani Garam Kuala Gigieng Aceh Besar Melirik Produksi Sabun Cuci Piring |
![]() |
---|
3,5 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga Darul Imarah, Rp60 Ribu Per Sak 5 Kg |
![]() |
---|
700 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga Leu Ue Darul Imarah Aceh Besar |
![]() |
---|
Poltekpel Malahayati Lantik 186 Perwira Transportasi Laut, Siap Jadi Penggerak Maritim Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.