Luar Negeri

Chris Hipkins Resmi Jabat PM Selandia Baru Gantikan Jacinda Ardern, Berikut Profilnya

Perdana Menteri Baru Chris Hipkins (44) telah disumpah oleh Gubernur Jenderal Selandia Baru dalam sebuah upacara atau prosesi yang diselenggarakan di

Editor: Faisal Zamzami
AFP/MARTY MELVILLE
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (kiri) dan Chris Hipkins tiba di rapat kaukus Partai Buruh untuk memilih perdana menteri baru di Parlemen di Wellington pada 22 Januari 2023. 

Reputasinya sebagai pemecah masalah membuat Chris Hipkins dapat diandalkan.

Berikut adalah profil  Chris Hipkins yang jagoan utama Partai Buruh untuk menggantikan Jacinda Ardern menjadi PM Selandia Baru:

Depan Kiprah Chris Hipkins

Chris Hipkins sebelumnya adalah seorang menteri. Dalam karier di pemerintahan, pria 44 tahun itu pernah menjabat Menteri Pendidikan Selandia Baru pada 2017.

Dia sempat pula ditunjuk untuk menjabat juga sebagai Menteri Tanggap Covid-19 sejak 6 November 2020 sampai 14 Juni 2022, menggantikan Menteri Kesehatan David Clark yang mengundurkan diri.

Dengan ini, pada November 2020 itu, dia merangkap sebagai Menteri Pendidikan, Menteri Pelayanan Masyarakat, dan Menteri Tanggap Covid-19.

Pada Juni 2022, Hipkins bahkan menjabat pula sebagai Menteri Kepolisian.

Dikutip dari CNA, Hipkins telah mendapat banyak apresiasi untuk masa jabatannya yang hampir 2 tahun sebagai menteri tanggap Covid-19 di Selandia Baru.

Dia ikut andil memutuskan kebijakan pembatasan negara untuk mencegah virus corona, yang baru dibuka kembali sepenuhnya pada Agustus tahun lalu.

Hal ini membuat Selandia Baru sempat jadi salah satu negara teraman dari Covid-19.

Pendidikan dan Karier Politik

Hipkins Lahir pada 5 September 1978 di Wellington, Selandia Baru.

Dia bersekolah di Waterloo Primary School, Hutt Intermediate, dan Hutt Valley Memorial College.

Lalu, dia melanjutkan gelar Bachelor of Arts jurusan Politik dan Kriminologi di Victoria University.

Setelah menyelesaikan studi, Hipkins bekerja di sektor pelatihan industri, lalu menjadi anggota parlemen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved