Fakta Tukang Ojek Dibunuh Penumpang di Tangerang, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban Buat Bayar Utang

Korban ternyata tewas dibunuh penumpangnya yang kepepet membayar utang, Senin (22/1/2023) dini hari.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Petugas Polres Tangerang Selatan merilis PP (26), tersangka kasus begal motor disertai pembunuhan berencana terhadap Sardani (65), seorang ojek pangkalan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/1/2023). Tersangka diketahui seorang pemuda pengangguran asal Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sardani alias SD (65) seorang tukang ojek pangkalan di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang .

Korban ternyata tewas dibunuh penumpangnya yang kepepet membayar utang, Senin (22/1/2023) dini hari.

Saat ini pelaku pembunuhan terhadap korban sudah ditangkap dan ditahan.

Pria paruh baya itu ditemukan tergeletak bersimbah darah di Kampung Rancahaur, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pria yang sudah uzur tersebut saban hari berprofesi sebagai ojek pangkalan untuk menyambung hidup.

Namun, Sarsani tewas setelah ditebas seorang penumpang pemuda pengangguran asal Jakarta, PP (26), menggunakan golok di kepalanya.

PP langsung menggondol motor Vario model teranyar milik korban dan barang lainnya menuju Jakarta.

Kurang dari 24 jam, Polres Tangerang Selatan dan Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku PP.

Berikut 6 fakta kasus pembunuhan tukang ojek di Pagedangan Kabupaten Tangerang:

1. Kronologi: Pura-pura jadi Penumpang, Sikat di Jalan Sepi

Iklan untuk Anda: Banyak Pasien Diabetes Indonesia Nyesal Tak Cepat Tau Ini
Advertisement by
 
Pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek bernama Sardani masih berusia 26 tahun seorang warga Jakarta.

"Pelaku berinisial PP, umurnya masih 26 tahun kerjanya serabutan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers, Selasa (24/1/2023).

Awal kejadian, saat itu PP bepura-pura sebagai penumpang dan menyambangi pangkalan ojek di Pasar Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Tersangka PP meminta tukang ojek tersebut untuk mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Setelah melewati jalan sepi di tepi sawah, anak muda tersebut mulai melancarkan niatnya untuk melukai si tukang ojek yang sudah uzur dan menggondol harta bendanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved