Breaking News

KPK Tangkap Ayah Merin

MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana

"Yang jelas penerimaan aliran dana lebih penting bagi KPK, untuk mengungkapkan secara tuntas dan utuh. Sehingga kasus ini ada kepastian hukum terhadap

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian. 

"Yang jelas penerimaan aliran dana lebih penting bagi KPK, untuk mengungkapkan secara tuntas dan utuh. Sehingga kasus ini ada kepastian hukum terhadap siapa saja yang telah menikmati uang, yang itu dianggap jadi tindak pidana hukum atau korupsi," katanya.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, salah satu dari lima orang yang masuk DPO KPK di Indonesia selama ini.

Koordinator MaTA, Alfian, melihat, langkah KPK menciduk DPO sejak 2018 itu, adalah momentum tepat untuk mengungkap kasus korupsi yang dilakukan Ayah Merin tersebut.

"Kita mendukung langkah tersebut dan ini bisa jadi langkah awal KPK, semoga dapat mengembangkan kasus tersebut dalam konteks suap menyuap yang terjadi pada saat itu di BPKS Sabang," kata Alfian.

Menurut Alfian, penangkapan ini jadi kesempatan bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Artinya, KPK perlu memastikan apakah misalnya kasus ini hanya berdiri pada satu orang saja? Atau memang ada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana," ujar Alfian.

Untuk itu, penting bagi KPK kata Alfian, untuk memeriksa semua aliran dana dari tersangka yang telah ditangkap.

"Yang jelas penerimaan aliran dana lebih penting bagi KPK, untuk mengungkapkan secara tuntas dan utuh. Sehingga kasus ini ada kepastian hukum terhadap siapa saja yang telah menikmati uang, yang itu dianggap jadi tindak pidana hukum atau korupsi," katanya.

Secara waktu perjalanan kasus, Alfian mengungkapkan, penangkapan tersangka kasus ini memang sudah terlambat sejak Ayah Merin menjadi DPO pada 2018.

Baca juga: Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK

"Di tahun 2020 MaTA sendiri pernah menanyakan ke KPK terhadap status DPO tersebut, saat itu alasan KPK bahwa status negara dalam keadaan Covid. Sehingga tidak bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya terbuka, terutama menyangkut proses perjalanan terutama ke daerah," jelasnya. 

Meski penangkapan baru dilakukan sekarang, MaTA berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pengembangan.

"Intinya yang perlu dipastikan, apakah kasus ini berdiri pada satu orang saja atau memang lebih. Kita percaya pada KPK Untuk mengungkap kasus ini," demikian Alfian.(*)

Baca juga: Ayah Merin Ditangkap KPK, GeRAK Aceh Sebut Jadi Pintu Masuk Ungkap Aktor Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved