Ayah Merin Diboyong ke Jakarta, Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye

Ia akan mendekam di Rumah tahanan negara (Rutan) KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC mulai 25 Januari hingga 13 Februari 2023 mendatang.

Editor: Zaenal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp 32,4 miliar. 

Kedua tangannya diborgol.

Ayah Merin juga tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan topi berwarna hitam.

Ayah Merin digiring turun dari mobil KPK dengan dikawal sejumlah petugas.

Ia kemudian dibawa masuk ke lantai dua Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Sejak turun dari mobil hingga digiring masuk ke Gedung tersebut, Ayah Merin berjalan menunduk.

PETUGAS menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp 32,4 miliar.
PETUGAS menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp 32,4 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia tak mau menanggapi satu pun pertanyaan wartawan kecuali hanya melambaikan tangan sebagai tanda menolak memberikan jawaban.

Informasi tentang dibawanya Ayah Merin ke Jakarta oleh Tim KPK sebelumnya juga disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini (kemarin-red)," ujar Joko dalam keterangan singkatnya di Mapolda Aceh, Rabu (25/1/2023).

Petugas menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp 32,4 miliar.
Petugas menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp 32,4 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam hal ini, menurut Joko, kapasitas Polda Aceh hanya melakukan penangkapan terhadap IZ alias AM sebagaimana surat permintaan dari KPK ke Polri. Jadi, tambah Kabid Humas Polda Aceh, untuk proses hukum dan hal-hal lainnya yang terkait IZ alias AM menjadi kewenangan KPK.

"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh pihak KPK," tutup mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

Minta maaf

Ayah Merin meminta maaf kepada masyarakat Aceh.

Permintaan maaf itu disampaikannya saat hendak dibawa ke Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC, Rabu (25/1/2023) malam.

Awalnya, Izil ditanya sejumlah awak media mengenai pernyataan yang ingin disampaikan kepada warga Aceh saat digelandang petugas menuju Rutan KPK.

Ayah Merin lantas menyampaikan permintaan maaf sambil mengatupkan tangannya yang terborgol di depan dada.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved