Cara Dapatkan QR Code Untuk Beli Solar Subsidi, Daftar di Subsidi Tepat MyPertamina, Begini Caranya

Untuk mendapatkan QR code, konsumen atau pengguna Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Instagram/@Pertamina
Ilustrasi Aplikasi MyPertamina - Cara dapatkan QR Code untuk beli Solar subsidi, daftar di Subsidi Tepat MyPertamina. 

Dokumen tersebut antara lain:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Pastikan dokumen-dokumen tersebut bisa terbaca.

Selain itu, saat proses pengisian data isi silinder sesuai dengan STNK, serta jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Cara transaksi dengan QR code

Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.

Baca juga: Hari Ini, Beli BBM Subsidi dengan My Pertamina Mulai Berlaku

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Kuota harian beli solar bagi yang sudah punya QR Code

Bagi konsumen yang sudah mendaftarkan diri dan mengantongi QR code, dipersilakan membeli Solar sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Adapun bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Harga Baru BBM Pertamina di SPBU Aceh dan Lainnya Per 12 Januari 2023, Ini Daftarnya

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved