Biaya Haji 2023

Dirut Garuda Indonesia Ungkap Kenaikan Komponen Penerbangan Turut Pengaruhi Biaya Haji

Polemik kenaikan biaya haji 2023 memunculkan beragam tanggapan dari pengamat maupun pihak yang terlibat dalam...

Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/ HENDRI ABIK
ILUSTRASI Pesawat SKYTEAM Garuda Indonesia yang membawa JCH Aceh. Dirut Garuda Indonesia Ungkap Kenaikan Komponen Penerbangan Turut Pengaruhi Biaya Haji. 

SERAMBINEWS.COM - Polemik kenaikan biaya haji 2023 memunculkan beragam tanggapan dari pengamat maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah itu.

Salah satunya tanggapan dari Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Menurut Dirut Garuda Indonesia, komponen penerbangan turut mempengaruhi kenaikan biaya naik haji.

Seperti kenaikan sebesar 40 persen untuk ground handling di Arab Saudi, kemudian kenaikan estimasi 35 persen untuk visa petugas di Arab Saudi, serta kenaikan hingga 25 persen pada komponen lainnya seperti Landing Charge, Parking Charge dan Passenger Service Charge.

Tak hanya itu, komponen harga bahan bakar merupakan komponen dengan kontribusi tertinggi atau lebih dari 40 persen.

Jadi, apabila harga avtur melonjak, maka tarif penerbangan otomatis juga akan meningkat.

"Kita tidak pernah menyampaikan harga fix atau harga penawaran, karena memang belum dibuka pembicaraan soal itu (tarif pasti penerbangan)," ucap Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR-RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Sebagai catatan saja (contohnya) ground handling meningkatkan biayanya sebesar 40 persen," sambungnya.

Irfan juga menegaskan, bahwa Garuda Indonesia tidak mengambil keuntungan yang berlebihan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini lantaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit kepada pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah ataupun Badan Usaha Milik Negara yang mengelola keuangan negara.

"Proses kita dalam pelaksanaan haji selama bertahun-tahun diaudit secara benar oleh BPK, jadi semua yang menggunakan dana perintah akan diaudit," ucap Irfan.

"Dalam proses audit itu salah satunya yang coba dicari adalah apakah keuntungan kita wajar atau tidak dibandingkan biaya yang kita keluarkan," pungkasnya.

Diusulkan Naik

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dengan Kementerian Agama, membahas usulan biaya haji sebesar Rp 69,1 juta.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved