Berita Aceh Timur
Mahkamah Syar'iyah Idi Cetuskan Program Justice For All, Ini Layanan yang Ditawarkan
Jadi lewat program ini, jelas Hasanuddin, memungkinkan masyarakat terpinggirkan bisa mengakses Pengadilan untuk mengadukan permasalahan...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Jadi lewat program ini, jelas Hasanuddin, memungkinkan masyarakat terpinggirkan bisa mengakses Pengadilan untuk mengadukan permasalahan-permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Mahkamah Syar'iyah Idi, Aceh Timur, mencetuskan program prioritas berupa justice for all atau keadilan buat semua kalangan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Idi, Hasanuddin SHI, MAg kepada Serambinews.com, mengatakan program justice for all bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan Mahkamah.
Pasalnya, persoalan hukum dapat menimpa siapa saja, baik dari kalangan ekonomi mapan maupun dari kalangan ekonomi menengah kebawah.
Bagi kalangan ekonomi mapan, mendaftarkan perkara ke Pengadilan bukan sesuatu yang sulit.
Bahkan, mereka bisa saja menyewa jasa lawyer untuk mengurus persoalan hukum yang mereka hadapi.
Namun bagi masyarakat kalangan bawah, disamping mereka awam hukum, juga keterbatasan ekonomi sehingga menyebabkan mereka susah mengakses Pengadilan.
Baca juga: Para Istri di Aceh Besar Ramai-ramai Minta Cerai ke Mahkamah Syariah Jantho, Apa Masalahnya?
Hal itu karena untuk beracara di Pengadilan, disamping perlu ada biaya, juga harus mengerti terkait prosedur hukum.
"Mencermati realita masyarakat seperti itu, maka Mahkamah Syar’iyah Idi kembali mencetuskan program prioritas berupa justice for all atau keadilan buat semua kalangan," ungkap Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Hasanuddin SHI.
Jadi lewat program ini, jelas Hasanuddin, memungkinkan masyarakat terpinggirkan bisa mengakses Pengadilan untuk mengadukan permasalahan-permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan.
Untuk mengimplementasikan Justice for all ini, MS Idi telah mengagendakan beberapa kegiatan, diantaranya adanya layanan pos bantuan hukum, pendaftaran prodeo (gratis), pelaksanaan sidang di luar gedung dan layanan terpadu berupa sidang isbat nikah.
Baca juga: Ratusan Istri di Aceh Besar Minta Cerai ke Mahkamah Syariah Jantho
Pos bantuan hukum (Posbakum)
Hasanuddin mengatakan, Pos bantuan hukum yang disediakan di MS Idi bertujuan supaya masyarakat bisa berkonsultasi, terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Warga Aceh Meninggal di Nusakambangan, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Ratusan Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur, Rp 95.000 per Paket |
![]() |
---|
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.