Kamis, 23 April 2026

Peserta Pemilu 2024 Hanya Boleh Punya Satu Akun Sosmed

Kata Afifuddin, maksimal setiap peserta Pemilu hanya memiliki 10 akun di setiap media sosial.

Tribunnews/Danang Triatmojo
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin 

"Tantangan terakhir kita ke depan adalah bagaimana memantau dan mengawasi media sosial, yang kemudian membuat bangsa ini terpolarisasi," kata Bagja.

Bagja mengatakan satgas tersebut kini tengah dirumuskan. Satgas itu ditargetkan akan terbentuk pada Januari 2024. "Januari Inshallah sudah terbentuk (satgas)," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa pemilu 2024 merupakan pemilu paling menegangkan. Lalu dikatakan Titi bahwa pada pemilu 2024 kontroversinya sudah ada sejak awal tahapan.

"Pengalaman pribadi saya mengikuti pemilu sejak 1999. Pemilu 2024 yang paling menegangkan bukan hanya menegangkan, kontroversinya terasa sejak di awal tahapan," kata Titi.

Baca juga: PPNPN Kemenag Aceh Barat Terima SK

Baca juga: Kisah Pilu Wanita ODGJ, Hamil 8 Kali setelah Ditinggal Suami, Tak Diketahui Siapa yang Menghamili

Menurut Titi hal itu tidak ia rasakan dalam pemilu-pemilu sebelumnya yang telah ia ikuti. "Itu tidak saya rasakan di Pemilu 1999 karena tahun 1999 saya sebagai Panwas Pemilu, 2004 saya bekerja dengan Panwas Pemilu 2004, 2009 saya Ketua Tim Ahli Bawaslu. Saya keluar dari pusaran penyelenggara itu hanya 2014 dan seterusnya," jelasnya.

Kemudian dikatakan Titi pemilu 2024 juga penuh dengan ketidakpastian. "Pemilu 2024 paling menegangkan penuh ketidakpastian di tengah kontruksi hukum yang sesungguhnya menjanjikan kepastian," sambungnya.

Titi berharap penyelenggara pemilu di tengah berbagai badai mampu membuktikan kemandirian penyelenggaraan pemilu. "Karena dalam banyak studi kepemiluan salah satu faktor paling determinan menentukan integritas pemilu adalah integritas penyelenggara pemilu. Kalau aturannya kurang tapi penyelenggara pemilunya berintegritas, maka inovasi, progresivitas itu dilakukan," kata Titi.

"Tapi kalau aturannya sudah bermasalah, penyelenggara pemilunya juga bermasalah kepada siap kuat mau berharap," tutupnya.(Tribun Network/mat/riz/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved