Selebriti

Digugat Rp34 Miliar, Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A, Ungkap Silsilah Keluarga

Lebih lanjut, Tamara mengatakan dirinya hanya memiliki adik berinisial A dari pernikahan ibunya setelah bercerai dengan Zbigniew Bleszynski.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Tamara Bleszynski mengungkap silsilah keluarga dan membantah memiliki adik selain inisial A melalui akun Instagramnya, Jumat (27/1/2023). ( 

SERAMBINEWS.COM - Aktris dan pengusaha Tamara Bleszynski mendadak menjelaskan silsilah keluarganya di tengah-tengah kasus gugatan Rp34 miliar yang disebut-sebut diajukan oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Namun, dalam unggahan terbarunya di Instagram, Tamara menegaskan tak memiliki adik kandung dari mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak-kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tulis Tamara, Jumat (27/1/2023).

 Lebih lanjut, Tamara mengatakan dirinya hanya memiliki adik berinisial A dari pernikahan ibunya setelah bercerai dengan Zbigniew Bleszynski.

"Ibu kandung saya mempunyai 2 org anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai ibu saya memiliki seorang anak lagi yg berinisial A," tulisnya.

Ia pun lantas mempertanyakan identitas saudara kandung yang diberitakan selama ini. 

"Jadi barangkali perlu dipertanyakan kembali Siapa sosok yg dimaksud sebenarnya? Apakah ada yg mengaku sebagai Adik saya? Apakah dia mempunyai Nama Popular/ Nama business lain? Apa latar belakangnya? Warga Negaranya?" tulisnya.

"Apakah punya 1, 2 atau 100 kewarganegaraan? Dimana sosok ini tinggal, di Indonesia kah? Di Bulan kah? Apa pekerjaannya? Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia? Siapa nama Istri dan Anak2nya dll..Jadi jelas, akurat dan transparan semuanya demi Kebenaran dan Keadilan," tutupnya.

Baca juga: Soal Gugatan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Pertanyakan Indentitas Penggugat

Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

 

Tamara digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar gara-gara belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Gugatan Ryszard Bleszynski untuk Tamara kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard yang merupakan saudara kandung Tamara menuntut ganti rugi yang belum dibayar.

Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard pada Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved