Berita Aceh Jaya
Polda Amankan 6.2 Ton BBM Subsidi di Aceh Jaya, Gerak : Buka Kasus dan Tangkap Penerima Fee Backing
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan sebanyak 6,2 ton Babah Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten Aceh Jaya
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
"Bahwa apa yang kami sampaikan mengutip apa yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, bahwa siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi, maka akan dikenakan sanksi," tungkasnya.
"Kemudian bila BBM tersebut adalah illegal, maka tentunya ada oknum yang menjadi pemback-up para penimbun BBM solar tersebut, dan kita juga mendesak para oknum tersebut ditangkap.
Ini penting, dimana ini berbicara tentang supremasi hukum agar benar-benar tegak," tutup Edy Syahputra.(*)
Baca juga: Sempat Ditimbun Sirtu, Tanah Kembali Bergerak di Jalan Nasional KM 80 di Pidie Hingga Terbelah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Jaya
WADUH, Kasus Suspek Campak Naik 300 Persen Di Kabupaten Aceh Jaya |
![]() |
---|
Lugas! Wabup Muslem Sebut Pengawasan Orang Asing bukan cuma Tugas Imigrasi |
![]() |
---|
Rampung 100 Persen, 172 Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum |
![]() |
---|
172 Koperasi Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum |
![]() |
---|
Wabup Aceh Jaya Kecam Aksi PT Inti Makmur Sawita, Muslem: Pengusaha Harus Bersahabat dengan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.