Berita Aceh Jaya

Polda Amankan 6.2 Ton BBM Subsidi di Aceh Jaya, Gerak : Buka Kasus dan Tangkap Penerima Fee Backing

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan sebanyak 6,2 ton Babah Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten Aceh Jaya

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra 

"Bahwa apa yang kami sampaikan mengutip apa yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, bahwa siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi, maka akan dikenakan sanksi," tungkasnya.

"Kemudian bila BBM tersebut adalah illegal, maka tentunya ada oknum yang menjadi pemback-up para penimbun BBM solar tersebut, dan kita juga mendesak para oknum tersebut ditangkap.

Ini penting, dimana ini berbicara tentang supremasi hukum agar benar-benar tegak," tutup Edy Syahputra.(*)

Baca juga: Sempat Ditimbun Sirtu, Tanah Kembali Bergerak di Jalan Nasional KM 80 di Pidie Hingga Terbelah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved