Berita Aceh Jaya
Polda Amankan 6.2 Ton BBM Subsidi di Aceh Jaya, Gerak : Buka Kasus dan Tangkap Penerima Fee Backing
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan sebanyak 6,2 ton Babah Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten Aceh Jaya
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
"Bahwa apa yang kami sampaikan mengutip apa yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, bahwa siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi, maka akan dikenakan sanksi," tungkasnya.
"Kemudian bila BBM tersebut adalah illegal, maka tentunya ada oknum yang menjadi pemback-up para penimbun BBM solar tersebut, dan kita juga mendesak para oknum tersebut ditangkap.
Ini penting, dimana ini berbicara tentang supremasi hukum agar benar-benar tegak," tutup Edy Syahputra.(*)
Baca juga: Sempat Ditimbun Sirtu, Tanah Kembali Bergerak di Jalan Nasional KM 80 di Pidie Hingga Terbelah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Jaya
Bupati Safwandi Minta Pusat Bantu Pembangunan Bidang Kesehatan di Aceh Jaya, Ini Tanggapan Wamenkes |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Temui Wamenkes di Jakarta, Bahas Alkes hingga Insfrastruktur Kesehatan |
![]() |
---|
Iptu Rahmad Reza Fahlevi Jabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara di SMAN 1 Calang |
![]() |
---|
Stadion Rp74 Miliar Mulai Dibangun di Calang Aceh Jaya, Venue Utama PORA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.