Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan di Rumdis Walkot Blitar: Ingin Balas Dendam

Satu tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Identitasnya M Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya 

SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta mantan Wali Kota Bliatar tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso memasuki babak baru.

Satu tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Identitasnya M Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.

Samanhudi diduga menjadi otak atau dalang dari kasus perampokan ini.

Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus suap dan divonis 5 tahun penjara.

Berikut fakta-fakta eks Walkot Blitar Samanhudi, tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023):

1. Profil singkat

Samanhudi dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.

Samanhudi pun pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan, melansir Wikipedia.

Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.

2. Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.

Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.

Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved