Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan di Rumdis Walkot Blitar: Ingin Balas Dendam

Satu tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Identitasnya M Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya 

"Mengadili terdakwa dipidana selama 5 tahun serta dijatuhi denda Rp 500 juta, apabila tidak dapat membayar, maka ditambah masa tahanan selama 5 bulan," kata Ketua majelis hakim, Agus Hamzah, dikutip dari TribunJatim.com.

Selain hukuman pidana, hak politik Samanhudi juga dicabut selama 5 tahun.

Samanhudi sebelumnya disebutkan menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar perihal izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.

5. Ingin balas dendam

Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya
Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya (Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO)

Samanhudi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani massa hukuman 4 tahun 4 bulan.

Ia menjalani hukuman di tiga Lembaga Pemasyarakatan (LP), yaitu, LP Medaeng Sidoarjo, LP Blitar, dan terakhir di LP Sragen (Jawa Tengah).

Setelah bebas, Samanhudi langsung menemui pendukungnya di rumah pribadinya Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (10/10/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan akan kembali terjun ke dunia politik.

Bahkan secara tegas Samanhudi ingin melakukan balas dendam karena merasa pernah dizalimi.

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizolimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Kini Samanhudi harus siap berhadapan dengan hukum lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah Wali Kota Blitar, Santoso.

Ia duga sebagai dalang dan berperan memberikan informasi kepada para eksekutor.

Sementara motif Samanhudi terlibat kasus perampokan masih belum diketahui.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Garudea Prabawati)(TribunJatim.com/Samsul Arifin/Samsul Hadi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan: Pernah Ingin Balas Dendam karena Dizalimi

Baca juga: Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Bantu Rancang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved