Berita Banda Aceh
Belajar dari Kasus Heboh Anak Diduga Diculik di Punge Jurong, Ini Imbauan Polresta Banda Aceh
Belajar dari kasus anak diduga diculik di Punge Jurong, Polresta Banda Aceh mengimbau beberapa hal ini bila mendapat info belum jelas kebenarannya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Belajar dari kasus heboh anak diduga diculik di Punge Jurong, Polresta Banda Aceh imbau hal ini.
Diketahui dalam beberapa hari ini publik khususnya di Banda Aceh dihebohkan dengan pesan berantai dua orang anak hilang di Punge Jurong, Banda Aceh.
Dalam pesan berantai itu disebutkan dua orang anak tersebut belum diketahui hingga saat ini dan meminta para orang tua bersiaga.
Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama memastikan kalau kalau anak yang hilang diduga diculik di Punge Jurong itu adalah hoaks.
"Saya sampaikan itu hoaks," tegas Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dihubungi Serambinews.com, Senin (30/1/2023).
"Intinya anak itu hanya main petak umpet ya, tahunya ngumpet di rumah tetangga.
Rumah tetangga ditutup (kamar dikunci dari dalam), dipikir hilang," tambah Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Kronologi Heboh Anak Hilang di Punge Jurong Banda Aceh, Ternyata Begini Faktanya
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebar informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Sebab menurutnya, hal seperti ini dapat membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Bila warga menerima sesuatu hal atau informasi yang belum jelas kebenarannya, diimbau untuk menanyakan terlebih dahulu ke polsek, Bhabinkamtibmas atau aparat setempat.
"Jangan langsung di-share di media sosial, akhirnya membuat gaduh kemudian membuat resah yang sebenarnya gak perlu dan gak ada," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Anak Diculik Dimasukan ke Karung di Wisma Asri Bekasi, Polisi Pastikan Hoaks
Sementara diberitakan sebelumnya ramai pesan berantai di grup WhatsApp terkait kabarnya hilangnya dua anak kecil berjenis kelamin perempuan di Punge Jurong, Banda Aceh.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bocah yang hilang berusia 4-5 tahun tersebut anak dari Kasyanto dan Mahdi.
"Harap siaga, jangan lepas anak-anak sendiri dulu sementara waktu. Keberadaan dua anak tersebut belum diketahui hingga saat ini," demikian tulis pesan itu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hendra Syah Putra menyampaikan kalau informasi penculikan tersebut hoaks.
"Hoaks itu pak," ucap Iptu Hendra saat dihubungi Serambinews.com, Senin siang.
Baca juga: Anak Diculik hingga Berujung Jual Organ Manusia di Makassar, Begini 6 Tips Cara Mencegah Penculikan
Kronologi Diduga Anak Hilang di Punge Jurong
Adalah SF (5) dan K (8), anak warga Punge Jurong yang masih duduk di kelas satu dan dua SD.
Awalnya keluarga dari SF hendak menjemput anaknya yang sedang bermain di luar rumah bersama temannya berinisial K pada Sabtu (28/1/2023) pukul 21.00 WIB.
Tetapi setelah dilihat, ternyata anak tersebut tidak lagi berada di teras rumah.
Karena situasi gerimis dan keadaan sedang sepi, sehingga keluarga bocah tersebut panik dan mencari ke rumah K, teman sekaligus tetangga SF.
Setelah dicari, keduanya tidak tidak ditemukan juga oleh orang tuanya.
Sekira pukul 21.25 WIB, kedua orang tua tersebut bersama warga Gampong Punge Jurong dan pengunjung Warkop Hanan berupaya mencari di jalan-jalan desa dan sekitarnya.
Setelah berupaya mencari bersama warga, namun kedua anak tersebut tidak juga ditemukan keberadaannya.
Sehingga pada pukul 21.50 WIB, orang tua dari K mengecek kembali kamar rumahnya.
"Rupanya kedua anak tersebut berada dalam kamar, dikunci dari dalam oleh anak tersebut," jelas Iptu Hendra.
"Anaknya main sembunyi-sembunyian di rumah," tambah Kapolsek Ulee Lheue itu.
Kemudian orang tua anak tersebut mengabarkan kepada warga bahwa kedua bocah ini sudah ditemukan dalam keadaan selamat.
Kapolsek Ulee Lheue itu mengimbau agar warga tetap waspada menjaga anak masing-masing dan tidak mudah tersulut menyebar hoaks bila belum menemukan fakta yang sebenarnya.
"Jangan menakut-nakuti bila belum mengonfirmasi kebenarannya," pungkas Iptu Hendra.
Berita Lainnya: Penculikan anak di Aceh Besar, Pelaku Diringkus Polisi
Kasus penculikan Bunga (14) gadis malang warga salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, sempat viral di media sosial (Medsos) di hari korban dijemput oleh tersangka Munawar (41) menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, Selasa (14/6/2022).
Bunga, bukan nama sebenarnya itu, awalnya dijemput oleh tersangka dengan dalih akan dibawa ke Kantor Gubernur Aceh, karena ada pembagian santunan Rp 5 juta kepada anak yatim.
Ternyata, terungkap hanya modus tersangka untuk bisa membawa korban dari rumahnya di Kecamatan Simpang Tiga.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, begitu mendapat laporan keluarga ke Polsek Simpang Tiga yang mengadukan penculikan itu serta sama dengan viralnya keterangan korban yang dibawa oleh seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam media sosial itu, personel langsung melakukan pendalaman.
"Alhamdulillah, dari penyelidikan yang dilakukan personel kurang lebih 10 hari pascakejadian itu atau tepatnya pada Jumat (24/6/2022) dini hari, pelaku berhasil dibekuk di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar," kata AKBP Carlie.
Munawar, pelaku penculikan itu tercatat warga Gampong Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie itu,
Kapolres Aceh Besar ini mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.
Pasalnya, saat tersangka datang dan mendatangi rumah korban Bunga tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.
Kedatangan tersangka pada siang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim.
Sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB begitu acara selesai.
Pelaku Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat menjemput Bunga saat itu berdalih bahwa anak-anak diundang di Kantor Gubernur untuk diberi santunan.
Namun, ibu korban yang mengaku tidak memiliki kendaraan untuk ke sana, justru mendapat tawaran dari tersangka agar dirinya yang membawa korban ke Kantor Gubernur Aceh dan setelah acara selesai akan mengantarnya pulang.
Menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, nomor polisi BL 5273 AAD, pelaku langsung membawa korban, lanjut kata AKBP Carlie, didamping Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos, MH.
Mantan Kapolres Gayo Lues ini menerangkan korban yang dijemput sekitar pukul 11.30 WIB dari rumahnya di Kecamatan Simpang Tiga Aceh Besar, baru ditemukan pukul 23.30 WIB di SPBU Aneuk Galong.
Itupun setelah korban memberontak terhadap upaya pelaku yang berusaha mencabuli gadis malang tersebut.
"Kurang lebih 12 jam, korban dalam penguasaan dan ancaman tersangka. Untuk motif tersangka memang ingin mencabuli gadis remaja itu.
“Syukur perbuatan itu tidak terjadi, karena sepanjang jalan korban terus menangis dan menjerit histeris, sehingga menimbulkan kepanikan tersangka yang membawa pulang kembali korban dan meninggalkan remaja itu di kompleks SPBU Aneuk Galong," ungkap AKBP Charlie.
Kini tersangka yang telah dibekuk oleh personel opsnal Satuan Reskrim harus mendekam di sel Mapolres Aceh Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dibidik Pasal 332 ayat (1) ke-2e KUHPidana dan Pasal 76 F Undang-Undang Nomor .35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.