Biaya Haji 2023, Berikut Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Segini yang Dibayar oleh Jemaah

Berikut rincian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Pemerintah telah mengusulkan BPIH 2023 dengan skema berkeadilan.

Editor: Amirullah
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Pemerintah telah mengusulkan BPIH 2023 dengan skema berkeadilan.

BPIH 2023 yang telah diusulkan terdiri dari 2 komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan optimalisasi.

Untuk Bipih merupakan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah.

Sementara optimalisasi merupakan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat.

Rata-rata BPIH 2023 diusulkan dengan besaran Rp 98.893.909,11.

 

Dari total besaran tersebut, 70 persen untuk Bipih yakni Rp 69.193.733,60 dan 30 persen nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jemaah.

Adapun rincian biaya dari total Bipih yakni sebagai berikut:


Rincian Bipih dalam Usulan Biaya Haji 2023

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784

2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved