Inilah Perbandingan Biaya Haji 2023 dengan 2022, Mengalami Kenaikan yang Cukup Besar

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Editor: Amirullah
Foto: Saudi Press Agency
Para jamaah umrah melaksanakan ibadah di depan Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi. 

Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Menag Yaqut juga menambahkan bahwa penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016

Tahun 2016: Rp 34.641.304

Tahun 2017: Rp 34.890.312

Tahun 2018: Rp 35.235.602

Tahun 2019: Rp 35.235.602

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 39.886.009

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved