Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum, Perannya sebagai Eksekutor
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum.
Dirinya minta kepada majelis hakim agar membebaskannya.
Baca juga: Update Kasus Geng Remaja Bersajam di Lhokseumawe, Tiga Ditahan Dua Wajib Lapor, Sisanya Dibebaskan
Baca juga: Viral! Murid Kelas 6 SD di Fakfak Hamil 8 Bulan dengan Posisi Bayi Sungsang, Ini Kata Dokter
Baca juga: Kemenag Aceh Utara Seleksi Tiga Kategori Petugas Haji
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum dan Rasa Keadilan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Debat-Soal-Hajar-Chad-Bukan-Perintah-Tembak-Bharada-E-Sambo-Tanya-ke-Saya-Sudah-Isi-Senjatamu.jpg)