Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum, Perannya sebagai Eksekutor
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum.
Dirinya minta kepada majelis hakim agar membebaskannya.
Baca juga: Update Kasus Geng Remaja Bersajam di Lhokseumawe, Tiga Ditahan Dua Wajib Lapor, Sisanya Dibebaskan
Baca juga: Viral! Murid Kelas 6 SD di Fakfak Hamil 8 Bulan dengan Posisi Bayi Sungsang, Ini Kata Dokter
Baca juga: Kemenag Aceh Utara Seleksi Tiga Kategori Petugas Haji
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum dan Rasa Keadilan"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kisah Ivan Gunawan, Tiap Subuh Sisihkan Rp4 Juta untuk Makan 200 Orang |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
Ribuan Anak Keracunan MBG hingga Jadi Sorotan Media Asing, Prabowo hingga Ahli Gizi Bereaksi |
![]() |
---|
Rusia Lancarkan Serangan Udara Besar-besaran ke Ukraina, Polandia Siaga Jet Tempur |
![]() |
---|
Delegasi Negara Ramai-ramai Walk Out, Terungkap 8 Kebohongan Netanyahu Saat Pidato di PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.