Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum, Perannya sebagai Eksekutor

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum. 

Dirinya minta kepada majelis hakim agar membebaskannya.

Baca juga: Update Kasus Geng Remaja Bersajam di Lhokseumawe, Tiga Ditahan Dua Wajib Lapor, Sisanya Dibebaskan 

Baca juga: Viral! Murid Kelas 6 SD di Fakfak Hamil 8 Bulan dengan Posisi Bayi Sungsang, Ini Kata Dokter

Baca juga: Kemenag Aceh Utara Seleksi Tiga Kategori Petugas Haji

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Tuntutan Terhadap Bharada E Sudah Penuhi Azas Peradilan Hukum dan Rasa Keadilan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved