Wakili Harapan Masyarakat dan Ulama Aceh, Syech Fadhil Tegaskan Ongkos Naik Haji Harus Turun
Ini harapan seluruh masyarakat, khususnya di Aceh. Harapan para ulama Aceh juga
SERAMBINEWS.COM - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengatakan, ongkos naik haji harus turun dari nilai yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 69,2 juta.
Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini menilai, jumlah tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat, dimana keberangkatan haji merupakan impian dari seluruh masyarakat muslim di Indonesia, termasuk Aceh.
“Tak peduli kaya atau miskin, berangkatan haji merupakan impian seluruh muslim di dunia, termasuk Indonesia dan Aceh khususnya. Banyak muslim di Aceh yang menabung bertahun-tahun demi bisa berhaji,” kata Syech Fadhil.
Menurut dia, skema kenaikan idealnya harus bertahap, jangan mendadak seperti sekarang, dimana dari beban jamaah 40 persen tahun lalu langsung naik menjadi 70 persen.
Hal ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat.
Meski demikian, dia yakin akan ada jalan tengah. Pemerintah kemungkinan akan menurunkan lagi ongkos naik Haji hingga ke batas yang wajar dan mampu disanggupi oleh calon jamaah.
“Memang naik haji itu bagi yang mampu. Tapi di Aceh dan mungkin masyarakat muslim di seluruh Nusantara, berangkat haji itu adalah impian terbesarnya dalam hidup,”
“Meski hidup susah, mereka menabung untuk berhaji. Mereka rela menabung belasan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” ujar Anggota Komite III DPD RI ini.
Pihaknya juga memahami bahwa biaya subsidi nilai manfaat harus proposional yang cenderung diturunkan. Tetapi hendaknya itu dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.
“Maka untuk tahun ini beban jamaah jangan sebesar itu. Ini harapan seluruh masyarakat, khususnya di Aceh. Harapan para ulama Aceh juga,” tambahnya.
“Saya yakin bisa. Komponen tiket juga masih bisa dikaji kembali. Garuda sebagai maskapai Indonesia tentu tidak ingin memberatkan rakyatnya sendiri,”
“Maka, demi impian semua muslim di Indonesia dan Aceh khususnya, ongkos naik haji harus turun,” tegas senator muda asal Aceh ini lagi.
Baca juga: Tiga Efek pada Tubuh Jika Konsumsi Makanan Haram, Begini Kata dr Zaidul Akbar
Baca juga: Bikin Resah! Geng Remaja Bersajam Muncul di Lhokseumawe, Psikolog: Efek Buruk Belajar Sosial Remaja
Baca juga: Muazin Turki Sabet Rp 7,6 M dari Lomba Azan, Dengarkan Suara Indahnya
Selain itu, menurut Syech Fadhil, permasalahan ongkos naik haji ini juga menjadi momentum bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menunjukkan kinerja agar nilai manfaat semakin bertambah dari tahun ke tahun.
"Ini sesuai dengan tujuan dibentuknya BPKH. Semoga Badan Pelaksana BPKH yang baru beserta jajaran mampu menunjukkan kinerja positif dalam mengelola uang jamaah," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa ongkos layanan haji jamaah RI diusulkan naik menjadi Rp 69,2 juta. Sejumlah anggota DPR RI menolak usulan tersebut, termasuk fraksi PKS.
Sementara berdasarkan temuan KPK, diketahui bahwa keuntungan pengelolaan dan investasi setoran awal dana haji yang sebesar Rp 25 juta per calon jamaah haji selama 20-30 tahun sudah tergerus habis digunakan oleh pemerintah.(*)
Baca juga: Himne Aceh Mulia akan Diterapkan, Siswa SD dan SMP di Nagan Raya Mulai Latihan
Baca juga: Kapolda Aceh Mengaku Prihatin dengan Anak Bawa Ayah Berobat Pakai Becak Barang
Baca juga: Kutuk Pembakaran Al-Quran, Jamaah Subuh di Lhokseumawe Berorasi dalam Tiga Bahasa
Senator Aceh Fadhil Rahmi Lc
Ongkos Naik Haji
Ongkos Naik Haji Harus Turun
Ongkos Naik Haji Jamaah asal Aceh
Polemik Kenaikan Biaya Haji
Masyarakat dan Ulama Aceh
Harapan Masyarakat Aceh
Harapan Ulama Aceh
| 452 Calhaj Pidie akan Naik Haji 2025, Ini Jumlah yang Telah Lunasi Biaya Haji Reguler |
|
|---|
| Wajar, Ongkos Naik Haji Dihitung Ulang |
|
|---|
| Syech Fadhil Ajak 100 Anak Yatim di Bireuen Belanja Baju Baru |
|
|---|
| ONH 2024 untuk Embarkasi Aceh Sebesar Rp 49,9 Juta, 429 Calhaj Pidie Sudah Lunasi BPIH |
|
|---|
| Syech Fadhil Harap Kasus Manipulasi Form C1 di Sawang tidak Berujung Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.