Salam
Wajar, Ongkos Naik Haji Dihitung Ulang
Wamenag Muhammad Syafi' mengatakan pihak Kemenag tengah menggodok kajian untuk menurunkan ongkos haji 2025
Munculnya dukungan dari berbagai pihak agar biaya ongkos naik haji tahun 2025 ditinjau ulang, kita harapkan patut dipertimbangkan oleh pemerintah. Alasannya biaya yang ada sekarang memberatkan calon jemaah, terutama yang kemampuannya terbatas.
Bisa saja belasan tahun yang lalu saat mendaftar sebagai calon jemaah haji, ongkosnya berkisar Rp 30-an juta. Namun, jika berangkat tahun ini, maka ongkosnya naik dua kalilipat menjadi sekitar Rp 65 juta, dan ini akan membuat calon jemaah terkejut.
Makanya, melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak juga calon jemaah yang membatalkan niatnya naik haji, karena tidak didukung oleh kesiapan keungannya. Artinya, dia harus menjual lagi hartanya untuk memenuhi ongkos yang kenaikannya mencapai dua kalilipat tersebut.
Untuk itu, kita menaruh harapan besar kepada pihak terkait supaya serius dan ikhlas memperjuangkan biaya ongkos naik haji bisa ditekan serendah mungkin. Dengan demikian, semua pihak merasa nyaman atas keputusan yang diambil pemerintah dan juga lembaga dewan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan ulang usulan biaya ongkos haji 2025 yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Cucun menilai usulan kenaikan ongkos haji akibat penurunan nilai manfaat yang diberikan Pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen itu akan mengejutkan calon jemaah haji.
Cucun mendorong Pemerintah memiliki peta dalam menyusun nilai manfaat yang diberikan Pemerintah kepada jemaah haji. Ia berharap peta tersebut dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci.
"Tahun kemarin terakhir itu 60-40. Nah sekarang usulannya 70-30, Ini sebetulnya harapan kita di DPR ada roadmap yang betul-betul tidak menjadi beban, karena ada beberapa pertimbangan kondisi ekonomi yang lagi tidak baik-baik saja," sambungnya.
Oleh karena itu, Ia berharap Kemenag mendengar masukan DPR yang meminta usulan ongkos haji yang dibebankan kepada calon jemaah dikurangi. “Sehingga tidak terlalu jauh dengan selisih tahun 2024, memang secara akumulasi ini berkurang menurun ya total pembiayaan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 Dari total BPIH itu anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 sebesar 30 persen. Dengan demikian, angka biaya haji yang dibebankan kepada jemaah itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 56 juta
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi' mengatakan pihak Kemenag tengah menggodok kajian untuk menurunkan ongkos haji 2025. Salah satunya, kata dia, upaya efisiensi biaya operasional di sektor transportasi untuk perjalanan jemaah dan petugas haji 2025 mendatang.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar Pemerintah bersedia mendengar keluhan masyarakat terhadap bersarnya biaya naik haji tersebut. Jangan sampai masyarakat dua kali kecewa, sudah antrean panjang, tetapi ditambah ongkos yang mahal lagi. Nah?
POJOK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.