Berita Aceh Jaya

Cegah Karhutla, Pemkab Aceh Jaya Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Kebakaran

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang terjadi.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kalak BPBD Aceh Jaya, Fajri 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini dan mengantisipasi terhadap bahaya kebakaran, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya mengeluarkan surat edaran.

Surat dengan nomor: 360/124/2023, tentang antisipasi bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Aceh Jaya itu ditandatangani langsung Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin per tanggal 24 Januari 2023.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang terjadi, baik disebabkan oleh kelalaian ataupun kesengajaan.

"Maka Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, kantor lembaga pemerintahan, perbankan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Aceh Jaya untuk lebih waspada terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran," dikutip dari surat tersebut

Kalak BPBK Aceh Jaya, Fajri yang dihubungi menjelaskan, jika surat edaran itu sendiri dikeluarkan sebagai salah satu mitigasi bencana di kabupaten tersebut.

Menurutnya, masyarakat lebih baik melakukan berbagai hal yang dapat mencegah terjadinya kebakaran.

"Ini sebagai mitigasi, karena kan mencegah lebih baik dari pada mengobati," terangnya.

Untuk Kabupaten Aceh Jaya sendiri, sebutnya, pada tahun 2022 tercatat beberapa kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Tahun lalu, kalau tidak salah itu ada sekitar 8 kasus kebakaran," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved