Berita Aceh Besar

DPRK Setujui Lima Calon Anggota Baitul Mal Aceh Besar, Ini Nama-namanya

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi menyetujui lima calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar dan 2 orang lainnya sebagai anggota cadangan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi menyetujui lima calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar dan 2 orang lainnya sebagai anggota cadangan.

Pembacaan keputusan tersebut dilakukan Iskandar Ali pada Sidang Paripurna Ke-6, dengan didampingi Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dan Wakil Ketua DPRK di Kota Jantho, Selasa (31/1/2023).

"Menyetujui 5 orang calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar untuk ditetapkan dan diangkat oleh Bupati Aceh Besar sebagai anggota Badan Baitul Mal periode 2023-2028," demikian keputusan DPRK yang dibacakan Sekretaris DPRK, Fata Muhammad. 

Nama-nama yang disetujui DPRK Aceh Besar sebagai calon anggota Badan Baitul Mal tersebut antara lain, Nurhadi Wiratmaja Lc, MSh, H Azwir Anwar, SE, Fazzan, MA, PhD, Indah Prihatini, SHi, ME, dan Ilham Hidayatullah, Lc, MA. 

Selain itu, DPRK juga menyetujui dua calon anggota Badan Baitul Mal cadangan, yaitu Hasanuddin, SHi, MSy dan Rahmat Nofrizal, SH, MH.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, anggota yang ditetapkan tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPRK.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dipastikan Buka, Siapa Saja yang Bisa Daftar dan Ikut Seleksi? Ini Kata MenpanRB

"Mereka telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," terangnya. 

Selanjutnya, papar Iskandar Ali, akan dikeluarkan SK dan pengangkatan oleh Pj Bupati Aceh Besar untuk dapat bekerja masa periode 5 tahun ke depan.

"Selanjutnya, akan di-SK-kan dan diangkat oleh kepala daerah," tutup Iskandar Ali.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved