Fakta Baru Pembunuhan Beranai Wowon CS, Yeni Dua Kali Lolos dari Pembunuhan hingga Jadi TKW Ilegal

Aksi Wowon Cs yang juga dikenal sebagai Serial Killer Supranatural, banyak menyasar para Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai korbannya.

Editor: Amirullah
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjabar.id
Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi. Fakta baru Yeni, TKW yang nyaris jadi korban pembunuhan Wowon Cs, akui kabur dan bekerja di Arab Saudi, kini disebut ajak para korban untuk gandakan uang. 

Namun, perempuan 35 tahun itu selalu berhasil meloloskan diri.

Dua upaya pembunuhan itu adalah hendak ditenggelamkan di laut dari kapal yang berangkat dari Surabaya serta diracun di Ciranjang, Cianjur.

Yeni kerap kali juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Bahkan, lanjut Ahal, Yani diancam Wowon serta Dede sang mantan suami akan dibunuh, bahkan keluarganya hingga tujuh turunan.

Karena sering mendapatkan ancaman pembunuhan, ia memutuskan pergi dari Cianjur.

"Yeni sering mendapatkan ancaman dan percobaan pembunuhan setelah saya mendapatkan telepon langsung dari dia setelah kejadian Wowon ramai di media massa," kata Ahal.

Kini Yani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sejak empat tahun lalu.

Ternyata TKW Ilegal

Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa).
Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). (Ist)

Yeni ternyata seorang TKW ilegal.

Hal itu berdasarkan keterangan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Di mana tercatat di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 11 TKW korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs, hanya tiga orang yang berangkat secara resmi atau legal.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).

Tiga nama TKW korban Wowon cs yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat; Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved