Kasus Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Cianjur, Sopir Audi Diduga Jadi Tumbal, Sempat Dibentak Polisi

Menurut keterangan kuasa hukum Sugeng, kliennya sempat menadapat tekanan saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Editor: Amirullah
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
SG (kiri), sopir mobil Audi A8 dan Nur (kanan) penumpang mobil Audi A8. Polisi mengungkapkan bahwa penumpang mobil Audi yang diduga tabrak lari mahasiswa Cianjur Nur (23) bukan istri dari seorang anggota polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya mahasiswi di Cianjur akibat kecelakaan viral belakangan ini.

Mahasiswi ini dikabarkan bahwa korban tewas ditabrak oleh iring-iringan polisi.

Kini, sopir mobil yang menabrak mahasiswi tersebut telah ditangkap.

Belum ada satu bulan bekerja, seroang sopir bernama Sugeng Guruh Gautama ditangkap dan ditahan seusai dijadikan tersangka yang menabrak mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni hingga korban tewas.

Kasus yang sempat viral ini awalnya dikabarkan bahwa korban tewas ditabrak oleh iring-iringan polisi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, menurut keterangan kuasa hukum Sugeng, kliennya sempat menadapat tekanan saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sugeng, Anita Nasrullah.

Anita menjelaskan, tekanan tersebut terjadi ketika Sugeng dibentak oleh pihak kepolisian saat diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada umumnya lancar-lancar saja, tetapi sedikit ada tekanan pada setelah pulang dari TKP saat pemeriksaan pertama di antara Sabtu (28/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023) dini hari," kata Anita, Senin (30/1/2023).

Anita menjelaskan, saat dilakukan pengecekan barang bukti mobil jenis Audi, terdapat pergantian pelat nomor yang terpasang, dari tadinya pelat B 999 LS menjadi B 1482 QH.

"Di situ Pak Sugeng bingung mengatakan bingung, karena yang tadi pelat nomor yang terpasangnya berbeda. Dan saya tidak yakin dengan pelat nomor yang pernah saya bawa itu nomor berapa tapi belakangnya QH, tetapi seri mobinya itu bukan A12, saya tahunya A8," ungkap Anita.

"Polisi itu bilang saya bertanya bapak mengendarai mobil dengan pelat nomor ini tidak, sambil menunjuk ke arah pelat nomor B 1483 QH, jawab mengendarai atau tidak," jelas Anita menceritakan momen pemeriksaan.

"Jawab pak Sugeng iya saya mengendari mobil Audi dengan pelat nomor ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8. Saya gak mau tahu soal serinya yang penting anda mengendarainya," ucap Anita menceritakan percakapan Sugeng saat diperiksa oleh polisi.

Anita menyampaikan, kliennya masih tegas menyatakan tidak pernah menabrak korban.

Menurut keterangan Anita, Sugeng justru melihat momen terjadinya tabrak lari.

Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tabrak lari mobil pejabat polisi.
Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tabrak lari mobil pejabat polisi. (Instagram @yudi_junadi)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved