Pria Ini Mengaku Aparat Keamanan, Pelaku Telanjangi Remaja dan Rampas Barang

AS mengancam korban dengan senjata tajam berupa sabit dan merampas sejumlah barang milik korban.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polres Buleleng
Pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial AS (42) ditangkap polisi karena melakukan perampasan. 

Saat itu korban juga sedang duduk-duduk di pantai bersama seorang teman laki-lakinya, Rabu (4/1/2023) pukul 22.00 Wita.

AS juga mengacungkan sabit dan merampas ponsel korban.

AS lalu membawa gadis itu ke kawasan persawahan di dekat pantai.

Sementara teman pria korban diminta tidak ikut.

"Karena korban merasa takut kemudian korban berteriak sehingga datang dua orang dewasa pengunjung yang mendekat".

"Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," katanya.

Dalam kasus ini, korban pertama mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta dan korban kedua Rp 2,6 juta.

Kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Singaraja.

AS pun ditangkap pada Jumat (27/1/2023) di tempat indekosnya yang berada tak jauh dari pantai di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Diatmika menjelaskan, polisi masih mengembangkan kasus ini.

Tak menutup kemungkinan pelaku juga akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Sebab pelaku diduga melakukan perbuatan cabul pada korban yang merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Seorang PNS di Nagan Raya Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Siap-siap Dapat Sanksi

Baca juga: Tante Sekap Balita 2 Tahun Hingga Badan Penuh Luka, Pelaku Ikat Tangan dan Kaki Korban

Baca juga: Fakta Transfer Witan Sulaeman ke Persija Jakarta, Ditebus Mahal hingga Negosiasi Alot

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved