Breaking News

CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dipastikan Buka, Siapa Saja yang Bisa Daftar dan Ikut Seleksi? Ini Kata MenpanRB

terkait siapa saja yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2023, Kemenpan-Rb telah memberikan sinyal atau bocorannya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat diwawancarai awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Menpan-RB mengingatkan guru swasta tetap netral dan tidak berpolitik. 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS akan kembali digelar pada 2023.

Hal itu telah dipastikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenpan-RB saat ini pun tengah mempersiapkan seleksi rekrutmen pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Untuk tangal pendaftaran atau tahapan rekrutmen CPNS 2023, pihaknya memang belum bisa mengumumkan.

Kendati demikian, terkait siapa saja yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2023, Kemenpan-Rb telah memberikan sinyal atau bocorannya.

Baca juga: CPNS 2023 dipastikan Dibuka, Ini Formasi yang Diprioritaskan, Simak Juga Gaji dan Tunjangan PNS/CPNS

Yang Bisa Daftar Seleksi CPNS 2023

Menpan-RB Azwar Anas mengatakan bahwa rekrutmen CASN tahun ini akan dibuka untuk umum.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Anas dikutip dari laman resmi Menpan RB, Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan, rekrutmen CASN tahun ini meliputi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas.

Selain CPNS, Pemerintah pada seleksi CASN 2023 juga berencana membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi rekrutmen CASN tahun 2023

Disamping itu, Anas juga memberikan bocoran terkait formasi CASN yang dibuka pada 2023.

Ia menerangkan, pemerintah akan memfokuskan formasi CASN pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Besaran Gaji ASN dan Tunjangan Terbaru

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, kata Anas masih dikutip dari sumber yang sama, laman resmi Menpan Rb.

Untuk saat ini, lanjut Anas, pemerintah sedang dalam proses persiapan pengusulan formasi.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," sambung mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Pendataan dan pengusulan kebutuhan ASN 2023

Lebih lanjut, Anas membeberkan, dalam rekrutmen CASN 2023 ada beberapa variabel yang akan dipertimbangkan.

Di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk kemampuan anggaran dan letak geografis.

Ia pun meminta masing-masing instansi pemerintah untuk mulai melakukan pendataan dan pengusulan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas.

Setelah menerima usulan kebutuhan dari setiap instansi pemerintah, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

"Formasi yang ditetapkan akan mempertimbangkan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terang Anas.

Dia juga menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.

Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Syarat serta Gaji & Tunjangannya

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAM DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved