Berita Aceh Singkil

25 Desa di Aceh Singkil Sudah Ajukan Pencairan APBDes

"Dari jumlah itu 31 desa sudah posting APBDes ke aplikasi Siskeudes dan 25 sudah ajukan pencairan," kata Rudi.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, hadiri Musrembang Desa Pulo Sarok, Singkil, yang merupakan tempat tinggalnya, Rabu (21/12/2022). 

"Dari jumlah itu 31 desa sudah posting APBDes ke aplikasi Siskeudes dan 25 sudah ajukan pencairan," kata Rudi. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEW.COM, SINGKIL - Sebanyak 25 desa di Kabupaten Aceh Singkil, sudah ajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. 

Masing-masing Desa Teluk Rumbia, Takal Pasir, Tunas Harapan, Rimo, Blok IV Baru, dan Sidorejo. Lalu Desa Ujung Limus, Lae Riman, Pertabas, Kampung Baru, Telaga Bhakti, Lentong, Samar Dua, Ladang Bisik, Sumber Mukti, Mukti Lincir dan Danau Bungara. 

Berikutnya Napagaluh, Sikoran, Mandumpang, Suro Baru, Pangkalan Sulampi, Lae Bangun, Keras dan Alur Linci.

Pengajuan pencairan dana desa dilakukan pada Bulan Januari. 

Hal ini merupakan sejarah baru, sebab sebelumnya belum pernah terjadi di Aceh Singkil. 

Pencairan dana desa pada Januari, tak lepas dari upaya yang dilakukan Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis. 

Dalam beberapa kesempatan ia menekankan agar dana desa bisa cair Januari, sehingga ekonomi masyarakat desa segera bergerak.

Baca juga: Aceh Masih Termiskin, Jubir Pemerintah Aceh Singgung Peran Kabupaten dan Dana Desa 

Sementara itu berdarkan informasi dari Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Rudi, hingga Januari sudah 68 desa sahkan APBDes. 

"Dari jumlah itu 31 desa sudah posting APBDes ke aplikasi Siskeudes dan 25 sudah ajukan pencairan," kata Rudi. 

Pemkab Aceh Singkil, imbau desa lain segera sahkan APBDes 2023

Paling telat pada Maret mendatang. 

Menurut Rudi, APBDes merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. 

Sebab tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes.

Baca juga: Dana Desa Aceh Jaya Tahun Ini Capai 121 Miliar, Naik dari Tahun Sebelumnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved