Berita Banda Aceh
Aceh Masih Termiskin, Jubir Pemerintah Aceh Singgung Peran Kabupaten dan Dana Desa
tanggung jawab untuk menekan angka kemiskinan bukan saja pemerintah provinsi, tapi yang lebih berperan adalah pemerintah kabupaten/kota
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
tanggung jawab untuk menekan angka kemiskinan bukan saja pemerintah provinsi, tapi yang lebih berperan adalah pemerintah kabupaten/kota
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh kembali merilis laporan tahunan yang menyebutkan Provinsi Aceh masih bertahan sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
Jumlah penduduk miskin di Serambi Mekkah meningkat dari 806,82 ribu menjadi 818,47 ribu orang dengan rincian di daerah pedesaan meningkat dari 16,87 persen menjadi 17,06 persen, sedangkan di daerah perkotaan dari 10,31 persen menjadi 10,35 persen.
Menanggapi data tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa selama ini pemerintah tidak tutup mata dengan kondisi yang ada.
Ia menyatakan bahwa tanggung jawab untuk menekan angka kemiskinan bukan saja pemerintah provinsi, tapi yang lebih berperan adalah pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah gampong.
"Kerja-kerja menekan angka kemiskinan harus menjadi perhatian serius kabupaten/kota dan gampong," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (19/1/2023).
Menurut MTA, ada hal pokok yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Pertama menanggung beban masyarakat miskin, kedua meningkatkan taraf hidup atau daya bangkit masyarakat miskin.
"Provinsi dalam upaya ini sangat terfokus dalam dua hal ini, bahkan menanggung beban masyarakat miskin sangat prioritas, misalnya JKA dan rumah duafa.
Kemudian untuk meningkatkan taraf hidup masa depan dikucurkan beasiswa anak yatim misalnya, selain pembangunan insfrastruktur seluruh Aceh," imbuhnya.
Dalam beberapa desk khusus dengan kabupaten/kota, lanjut MTA, pemerintah provinsi selalu menekankan agar kabupaten/kota selalu proaktif dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program ril.
"Program prorakyat benar-benar menjadi prioritas bersama karena masyarakat secara geografis berada di kabupaten/kota dan gampong-gampong," sebut mantan aktivis ini.
Begitu juga dengan penggunaan dana desa yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
DPMG kabupaten/kota dan tenaga pendamping desa diharapkan benar-benar melakukan edukasi perangkat gampong agar menciptakan program-program yang benar-benar ril dalam meningkatkan daya ungkit perekonomian masyarakat.
Untuk diketahui, sejak tahun 2015-2022, Aceh sudah menerima Dana Desa (DD) Rp 34,48 triliun. Pada tahun 2022 Rp 4,6 triliun dan tahun 2023 bahkan sedikit meningkat menjadi sebanyak Rp 4,76 triliun.
Jelang Muktamar X PPP, Forum Munas dan Silatnas Keluarkan Pernyataan Sikap dan Rekomendasi |
![]() |
---|
Mawardi Nur Tegaskan Visi Besar PEMA, dari Ekspor Kopi Hingga Pelayaran Aceh - Penang |
![]() |
---|
UBBG Lolos sebagai Penerima Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Kapolda, Ketua DPRA: Kita Harus Kompak Dukung Pembangunan Aceh |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Dirut PT Bank Aceh Syariah, Ini Profil Fadhil Ilyas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.