Viral Medsos
Nikah di KUA Jadi Trending Topik di Twitter, Dinilai Jadi Solusi Murah Tanpa Ribet, Begini Syaratnya
Media sosial Twitter dihebohkan dengan postingan ‘Nikah di KUA’. Hal ini memperlihatkan bagaimana bahagianya pasangan yang ‘hanya’ nikah di KUA.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
"Tarif daftar nikah di KUA itu Rp. 0,- alias gratis, akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja," tulis akun Instagram tersebut.
Jika kamu menikah di luar jam itu, atau mengundang petugas KUA ke rumah, maka uang yang harus disiapkan adalah Rp600.000.
Biaya ini tidak termasuk biaya penghulu dengan bayaran seikhlasnya dari mempelai sebagai ucapan terima kasih.
"Akad nikah dikenakana tarif 600 ribu jika nikah di luar KUA," sambungnya.
Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Undangan Nikah Digital Bisa Kuras Rekening, Bagaimana Jika Terlanjur Buka?
Prosedur nikah di KUA
Terkait dengan Prosedur nikah di KUA, pasangan yang ingin menikah terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen-dokumen syarat nikah.
Melansir dari situs simkah.kemenag.go.id, berikut ini dokumen persyaratan nikah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:
1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
4. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
5. Surat Persetujuan Mempelai atau N4
6. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
7. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
8. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
9. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
Nikah di KUA
Trending Topik
viral
media sosial
menikah
NIKAH DI KUA SYARAT
nikah di kua bayar berapa
nikah di kua pakai baju apa
nikah di kua berapa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Kantor Urusan Agama
8 Prompt Gemini AI Ala India, Auto Jadi Bintang Bollywood Tanpa Makeup dan Studio! |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Studio Terbaru, Bikin Foto Ala Model Majalah Tanpa Harus ke Studio |
![]() |
---|
5 Teks Prompt Foto Gemini AI dengan Nailong Menggemaskan nan Lucu Lagi Viral, Begini Cara Buatnya! |
![]() |
---|
Usai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Viral di Media Sosial, Polri Resmi Bekukan Penggunaan Sirene |
![]() |
---|
Lagi Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.