Sengketa Tanah

Bripka Madih Menangis, Minta Keadilan ke Kapolri, Sebut Masih Sayang dan Cinta ke Kepolisian

Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan tit

Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com/Fahmi
Bripka Madih Hadiri Agenda Konfrontir Soal Dugaan Pemerasan Kasus Tanah di Polda Metro Jaya. 

SERAMBINEWS.COM - Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan penyidik soal sengketa tanah yang menimpa dirinya.

Selain Madih, pihak kepolisian turut mengundang stakeholder terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Lurah, hingga Ketua RW Kelurahan Jatiwarna.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Amir Sofwam mengatakan, sengketa lahan yang dialami Madih sudah dilaporkan sejak 2011 lalu.

Ia tak menampik bahwa keluarga Madih meminta BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah.

Namun, BPN tidak bisa menyanggupi lantaran yang dimiliki Madih belum lengkap.

Bripka Madih: Ini Bukan soal Lahan Sudah Dijual, tapi yang Belum, Polda Metro Jaya: Data Tak Sesuai

"Sejak keluarga Madih melaporkan sengketa tanah lebih dari satu dekade lalu, kami memang tidak bisa menerbitkan sertifikat. Kami memiliki prinsip clean and clear," ujar Amir.

"Jadi tetangga Madih yang ikut terjerumus ke dalam kasus sengketa akhirnya mengalami hal serupa. Sertifikat mereka kita hold karena batasan-batasannya belum jelas. Dengan demikian, tanah yang dipermasalahkan Madih itu tidak bersertifikat," imbuhnya.

Banjir air mata

Di depan awak media Bripka Madih yang mengaku tanahnya diserobot, serta diperas pihak kepolisian, nyaris banjir air mata di Polda Metro Jaya.

Matanya seketika berkaca-kaca saat berbicara di depan awak media usai diperiksa penyidik pada Minggu (5/2/2023).

"Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan titik terang, belum dikabulkan sama Tuhan," ujar Madih.

"Masa perjuangan Madih sampai di sini saja. Madih ini hanya menuntut hak yang diperjuangkan selama 12 tahun. Intinya ane menyangkal dan tidak menerima data yang tadi dijabarkan. Mohon lah keadilan seadil-adilnya kepada bapak pimpinan kepolisian yang terhormat. Ane mohon, Ya Allah," sambung Madih dengan mata yang hampir berkaca-kaca.

VIDEO Mengaku Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Diduga Langgar Kode Etik Polri

Diberitakan sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved