Breaking News

Fakta Video Viral Oknum PNS Pukul Penjual Martabak, Begini Nasib Pelaku Kini

Pedagang martabak sekaligus korban pemukulan, Erwin Kurniawan (30) lantas menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Editor: Amirullah
Tribunlampung.co.id
Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada ditampar oknum PNS karena menegur akibat parkirkan mobil depan dagangannya. Nasib oknum PNS aniaya pedagang martabak di Bandar Lampung kini diproses polisi. 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut fakta-fakta video viral oknum PNS pukul pedangang martabak.

Video tersebut beredari di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersbut memperlihatkan oknum PNS melakukan pemukulan terhadap tukang martabak.

Dikutip dari Tribun Lampung, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, Lampung pada Senin (30/1/2023) pukul 17.30 WIB.

Video oknum PNS menampar penjual martabak ini viral seusai diunggah oleh beberapa akun media sosial, di antaranya akun Instagram @trendinglampung dan @selampung.

Di awal video tampak ada seorang pria berbaju dinas cokelat khas PNS sedang ribut dengan penjual martabak.

Keduanya tampak saling adu mulut hingga oknum PNS itu melakukan pukulan ke arah kepala penjual martabak.


Setelah memukul, oknum PNS tersebut kembali ke dalam mobilnya untuk mengambil sebuah tongkat besi.

Dengan besi itu, PNS mengancam penjual martabak.

Pada akhir video datang seorang warga yang berusaha melerai keributan.

Akan tetapi okum PNS tetap emosi dan berusaha memukulkan besi yang ia bawa ke penjual martabak.

Video viral ditutup saat oknum PNS meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan mobilnya.

Cerita Korban Pemukulan

Pedagang martabak sekaligus korban pemukulan, Erwin Kurniawan (30) lantas menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Semua bermula saat oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI itu memarkirkan mobilnya di depan gerobak Erwin.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved