Fakta Video Viral Oknum PNS Pukul Penjual Martabak, Begini Nasib Pelaku Kini

Pedagang martabak sekaligus korban pemukulan, Erwin Kurniawan (30) lantas menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Editor: Amirullah
Tribunlampung.co.id
Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada ditampar oknum PNS karena menegur akibat parkirkan mobil depan dagangannya. Nasib oknum PNS aniaya pedagang martabak di Bandar Lampung kini diproses polisi. 

Lantas dia kembali ke kantor.

Ia diperiksa oleh kepolisian terkait kecelakaan stafnya.

Setelah itu dirinya ke kantor dan bekerja seperti biasa.

"Sampai kantor saya pun bekerja seperti biasa, tetapi badan saya meriang dan itu saya rasakan sejak pagi, teman kantor saya juga tahu," kata MI.

Staf yang kecelakaan itu menghubungi MI dan minta surat kronologi untuk diklaim asuransi, karena harus dioperasi.

MI pun janjian dengan orang tua stafnya untuk bertemu menyerahkan surat kronologi di RS Graha Husada.

"Pada saat itu posisi saya sudah parkir di depan penjual martabak, saya belum keluar mobil dan mau buka pintu mobil tiba-tiba tukang parkir pak-pak jangan di sini parkirnya," kata MI.

MI sudah menginformasikan hanya parkir sebentar saja untuk menunggu orang dari dalam RS Graha Husada.

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata MI.

"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," imbuh MI.

Alhasil MI terlibat cekcok dengan pedagang martabak.

Emosi MI pun terpancing hingga terjadilah pemukulan terhadap pedagang martabak.

MI mengakui tindakannya salah dan ingin berdamai dengan korban.

"Saya sudah mau dimediasi, tapi ternyata dia (pedagang) itu membuat laporan di Polsek Tanjungkarang Timur dan siapa yang ga mau damai," urainya.

"Kalau orang marah kan lupa dan kejadian itu spontanitas saja, jadi itu faktanya dan kalau dari hukum saya salah," tambah MI.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved