Viral Medsos
Viral Curhat Remaja Putri usai Ditinggal Ibu, Kini Dilecehkan Ayah Sendiri : Papa Mau Coba Kamu
Lewat unggahan itulah ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dilakukan ayahnya sendiri kepadanya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan akan diteruskan kepada mitra Komnas Perempuan, Pengada Layanan, yang sesuai dengan domisili korban untuk kemudian dilakukan pendampingan.
Dengan adanya pendampingan, korban dapat diberikan perlindungan dan laporan yang telah dibuat di kantor polisi pun dapat diawasi prosesnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Cara lain yang dapat ditempuh korban adalah mengadu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.
Layanan yang diberikan SAPA 129, antara lain:
- Penerimaan aduan
- Pengelolaan kasus
- Penjangkauan korban
- Pendampingan korban
- Mediasi
- Penempatan korban di rumah aman
Aduan juga dapat dibuat melalui aplikasi S4PN Lapor pada pada smartphone dan pengaduan langsung ke Kementerian PPPA.
Seluruh layanan yang diberikan pemerintah ini bersifat rahasia dan gratis.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
media sosial
kekerasan seksual
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
pelecehan
Curhat Remaja Putri
Dilecehkan Ayah
Ditinggal Ibu
perempuan muda
Viral Balita Meninggal Usai Perutnya Dipenuhi Ribuan Cacing, Dedi Mulyadi Murka: Dana Desa Ditunda! |
![]() |
---|
Kisah Raya, Bocah 3 Tahun Perutnya Dipenuhi Ribuan Cacing Gelang, Ibunya ODGJ, Hidup di Kandang Ayam |
![]() |
---|
Viral MABA USK Ngaku Keluarga Menengah Bawah Tapi Ibunya Anggota DPRD Aceh Barat, Rektor pun Tertawa |
![]() |
---|
Pernikahan Viral di TikTok, Ini Kisah Cinta Syarifah & Adams, Pasangan Aceh Nigeria yang Beda Benua |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Rela Jadi Tentara Rusia Demi Impian Anak Jadi Dokter: Wakafa Billahi Syahida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.