Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Tarik Obat Sirop Praxion dari Peredaran
BPOM menarik obat sirop Praxion dari peredaran setelah muncul kasus baru terkait gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).
SERAMBINEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM) menarik obat sirop Praxion dari peredaran setelah muncul kasus baru terkait gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).
Sebelumnya, industri farmasi pemegang izin edar obat itu telah melakukan penarikan obat sebaga sukarela.
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, yang mengalami demam pada Rabu (25/1/2023).
Bayi itu diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada Sabtu (28/1/2023), pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada Selasa (31/1/2023) mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada Rabu (1/2/2023), orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil, dikutip dari Kemenkes.
Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia, kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Syahril.
Baca juga: Buntut Munculnya Kasus Gagal Ginjal Akut Baru, Warga Dilarang Beli Obat Tanpa Resep Dokter
Kasus Lainnya
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yaitu anak berusia 7 tahun.
Ia mengalami demam pada Kamis (26/1/2023), kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada Senin (30/1/2023), ia mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada Selasa (1/2/2023), pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Di hari yang sama, ia dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk.
Saat ini, ia masih menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.
Obat Sirop Praxion
Obat sirop merek Praxion adalah obat demam dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 120 mg/5ml.
Obat ini berfungsi sebagai Analgesik atau pereda neyri dan Antipiretik atau pereda demam.
Terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM telah melakukan investigasi.
Di antaranya, menguji sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Baca juga: Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Dua Buronan Diringkus, Kini Bertambah Tersangka Baru
Bareskrim Ungkap Ada Pihak yang Tertutup Soal Kematian Anak Kasus Gagal Ginjal di JakartaM
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan ada pihak yang masih tertutup saat dilakukan pendalaman terkait seorang anak yang meninggal akibat kasus baru gagal ginjal di wilayah Jakarta.
Dari keterangan keluarga, kata Pipit, anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut memang sempat menjalani imunisasi.
Hal ini pun masih didalami oleh penyidik.
"Kita sedang telusuri imunisasi apa, kemudian yang dikonsumsi seperti apa. Nanti kita akan informasikan karena ini dari beberapa pihak ini masih agak sedikit tertutup sehingga kami harus melakukan investigasi agak mendalam," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Pipit mengatakan, pihak yang masih tertutup itu bukan dari keluarga.
Pihak keluarga korban justru sangat kooperatif dalam memberikan informasi.
Adapun pihak yang disebut tertutup itu, termasuk pihak puskesmas tempat anak tersebut sempat diimunisasi dan mendapat perawatan.
"Maksudnya pada saat anggota kami di lapangan ini kan mungkin mereka belum kooperatif," ujarnya.
Pipit mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan pemeriksaan resmi kepada pihak puskesmas dan pihak terkait lainnya.
"(Masih tertutup) dari pihak puskesmas dan lain-lainnya. Nanti kita akan lakukan pemanggilan secara resmi. Kita merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena ini harus ada kepastian penyebabnya apa," ucap Pipit.
Selain itu, menurutnya, penyidik juga akan melakukan penelusuran soal rekam jejak medis dari anak tersebut.
Ia mengatakan setiap informasi akan dimuat dalam berita acara pemeriksaan dan kemudian diinformasikan kepada publik.
"Makanya kita harus telusuri dari awal, dari history-nya seperti apa ya, rekam medisnya seperti apa, kondisi kesehatannya seperti apa, penanganan medisnya seperti apa, apa yang dikonsumsi ini harus kita urai semua," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Satu kasus adalah kasus konfirmasi gagal ginjal akut yang meninggal dunia.
Sementara satu kasus lainnya merupakan kasus suspek.
Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Diketahui, sejauh ini Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).
Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Rumah di Penanggalan Timur Kota Subulussalam Ludes Terbakar
Baca juga: Pria Ini Potong Kelamin Sendiri hingga Putus, Kemaluannya Tak Bisa Disabung Lagi, Nyawanya Selamat
Baca juga: Penebusan Pupuk Subsidi di Daerah Masih Rendah, Distanbun Aceh Minta Penyuluh Bantu Petani
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Obat Sirop Praxion Tak Lagi Beredar setelah Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.