Aturan Baru BLT Dana Desa 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp 300.000

Nilainya juga lumayan, 300.000 tiap bulan, seperti tahun 2022 lalu. Meski begitu, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

Jika masih tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa Kalender 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.


Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Lumayan Dapat 300.000 Per Bulan, Ini Aturan Baru BLT Dana Desa 2023

Baca juga: Pasutri Harus Tahu! Ternyata Ini Waktu Paling Dianjurkan Berhubungan Suami Istri, bukan Malam Jumat

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tak Diperpanjang, Tapi Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Begini Caranya

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved